Serang, WartaHukum.com - Sejumlah warga Kampung Paya Masjid, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mengusir puluhan pelamar kerja saat hendak mengikuti tes penerimaan karyawan baru, di salah satu pabrik baru PT Lemonilo memproduksi makanan, Senin (15 Desember 2025).
Warga yang di dominasi perempuan ini, tak terima adanya perekrutan karyawan baru di lingkungannya di kampung paya masjid, Desa Junti, pasalnya masih banyak warga setempat yang masih menganggur, namun penerimaanan karyawan barunya diisi warga luar desa junti.
Ati (38) warga Kampung Paya Masjid saat dilokasi aksi, mengakui aksi demonya itu menuntut kepada perusahaan PT Lemonilo yang baru saja di bangun, untuk merekrut warga desa setempat.
" Kami meminta kepada perusahaan PT Lemonilo yang baru dibangun ini, dapat menerima kami warga desa Junti, jangan warga luar desa kami yang diterima bekerja di pabrik ini, warga Kampung Paya Masjid khususnya , warga Desa Junti umumnya masih banyak yang menganggur," ucap Ati.
Sementara itu, Andri Humas PT Lemonilo saat di temui wartawan usai mediasi dengan warga menjelaskan adanya miskomunikasi, dan sepakat menjaga kondusifitas dilingkungan khususnya di desa Junti.
"Kita sepakat menjaga kondusifitas dilingkungan dan warga Akan kita serap aspirasinya, dan saling jaga untuk ketertiban umum di desa Junti," ujar Andri
Andri juga menjelaskan, perekrutan karyawan melalui sistem online atau link, hal tersebut mencegah adanya percaloan tenaga Kerja dan dijamin tidak ada pungli sepeserpun dalam Proses perekrutan karyawan baru.
"Aspirasinya kita tampung, dan memang ada beberapa titik yang kita tidak bisa akomodir, kaya misalkan contoh link, Ini isyu nya terlalu besar, Link itu memang untuk kita memberikan edukasi ke masyarakat bahwa kita tidak ada pungli sepeserpun, memang masyarakat tidak terbiasa , biasanya hard Copy, CV, dan segala macam," ucap Andri.
Andri menegaskan dirinya memastikan dalam perekrutan karyawan baru akan menerima melalui Link.
"Saat ini saya pastikan kita hanya menerima link, kenapa? untuk menghindari adanya pungutan liar, satu itu, kedua untuk mengedukasi masyarakat untuk terbiasa menggunakan link untuk absensi kemudian bagaimana caranya mengisi link dan CV, sebenarnya sangat mudah tapi belum terkomunakasikan," tutur Andri usai mediasi dengan perwakilan warga yang berdemo.
Meski ada insiden pengusiran terhadap pelamar kerja saat perekrutan karyawan di depan pabrik PT Lemonilo berada di kawasan industri Buditex Desa Junti, situasi cenderung kondusif, tampak bhabinkamtibmas Polsek Jawilan bersama TNI dari koramil Kopo Jawilan berjaga dilokasi tersebut.
(Red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar