Rabu, 13 Juli 2022

Dinas Kesehatan Dan Anggota DPRD Kabupaten Serang Angkat Bicara Terkait Makanan Kantin PT PWI 2 Diduga Ada Binatang Kecoa

 



Serang, WartaHukum.com - Adanya pemberitaan terkait dugaan makanan kantin PT PWI 2 yang diduga ada binatang kecoa membuat beberapa elemen angkat bicara, diantaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dan juga Anggota DPRD Kabupaten Serang.


Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus Sukmayadi saat memberikan tanggapannya melalui pesan WhatsApp mengatakan Kami harus dikonfirmasi terlebih dahulu ke PTSP Kabupaten Serang, apakah kantin PWI 2 itu sudah memperoleh sertifikat laik higiene, dan mungkin peristiwa kecoa di makanan saat disajikan bersifat temporer (hanya saat itu secara kebetulan) atau berulang, ujar Kadis, Rabu (13/7/2022).


Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Serang Aep Saepulloh dalam pesan WhatsApp nya menuturkan Pengelola kantin harus lebih hati-hati dalam mengelola makanan sekaligus dalam penyajiannya, dikhawatirkan malah nanti menjadi makanan yang dianggap kurang baik dan sehat, tuturnya.


" Kemungkinan bukan unsur kesengajaan, bisa jadi berasal dari alat masak yang kurang bersih sehingga memancing kecoa datang dan tidak sengaja tersajikan," tutupnya.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top