Senin, 27 September 2021

Perilaku Bak Hewan, Bapak Kandung Hamili Putri Kandungnya Dibawah Umur Hingga Melahirkan

 





Tegal, WartaHukum.com - Seorang bapak kandung seharusnya memberikan perlindungan penuh kepada anaknya, apa lagi anak tersebut adalah anak kandungnya sendiri, namun nampaknya hal tersebut tidak dipakai oleh AR (40 th), dia justru bapak kandung sungguh diluar nalar serta sangat bejad.


AR tega menggauli anak kandung yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga (16 th) akibat ulah bapak kandung itu, Bunga melahirkan anak laki laki di Puskesmas Randugunting, Tegal Selatan. Minggu (26-09-2021)


Menurut informasi dari Ketua RT tempat Kejadian, saat ditanya oleh awak media mengatakan,  Mereka bukan warganya, namun datang dari Wonosobo, tetapi AR asli kelahiran disitu.


"Dulu saya dipanggil oleh pihak kelurahan, karena Kelurahan mendapat surat kaleng yang isinya pemberitahuan bahwa warga saya, ada seorang ayah bernama AR itu tidur satu kamar dengan anaknya si Bunga," katanya Ketua RT.


Mendengar hal tersebut, sepulangnya dari Kelurahan, Ketua RT tersebut mengecek ke rumah AR dan hanya bertemu dengan Bunga. Selaku ketua  RT dia mengingatkan. 


"Tolong jangan tidur sama bapaknya ya, kan ada kamar yang lainnya lagi. Biar jangan satu kamar," Jelas Ketua RT.


Namun sepulangnya dari rumah AR, ketua RT  tersebut diberitahu oleh AMB (saudara AR) jika AR mengamuk tidak terima, alasannya tidur dengan anaknya sendiri kok tidak boleh.


"Mendengar hal tersebut saya bilang, o begitu,  ya sudah itu masalah keluarga, yang penting bisa menjaga. Sekian bulan ternyata, dari laporan keluarga juga, Bunga sudah hamil. Dan saat itu anak dan bapaknya sudah tidak ada ditempat, dilarikan ke Debong. Selaku RT ya sudah, amanlah, tidak ada ditempat," ujarnya.


Kemudian ketua RT melanjutkan, jika dirinya dipanggil kembali oleh pihak kelurahan Randugunting kemarinnya ini, dikabarkan jika Bunga ada di Puskesmas Randugunting, melahirkan dan dirawat disana.





Dihari Senin (27-09) ketika awak media mendatangi Puskesmas Randugunting, Tegal Selatan, ketika akan dikonfirmasi, dr. Hartono, Kepala Puskesmas Randugunting membenarkan hal tersebut.


"Memang benar ada pasien dibawah umur yang melahirkan kemarin, namun sudah dipindahkan.Konfirmasi saja langsung ke Dinkes, satu pintu saja," jawabnya.


Selanjutnya awak media mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal dan ditemui dr. Sri Primawati Kadiskes Kota Tegal, Endriyani Y, Kasi Kesehatan Gizi Keluarga dan Endang Sri Ningsih, Kabid Kesmas Dinkes Kota Tegal. 


"Bunga korban  pelecehan seksual  ditangani  oleh Puskesmas  Tegal Selatan, kemarin waktu melahirkan  anak  laki laki  hari  minggu 27 September 2021. Karena sudah  berkoordinasi dengan Dinsos, maka korban sekarang dititipkan di Rumah Singgah  di Cabawan,  sedangkan  anaknya yang dilahirkan masih dirujuk di RSU Kardinah," papar Endriyani.


Khusnul  Hidayati ketua PPT Pusat Pelayanan Terpadu Kota Tegal, Sekaligus sekdin Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) ketika ditemui awak mediapun menegaskan bahwa korban bukan warga Kota Tegal namun warga Sukoharjo Wonosobo. Namun kejadian disini sehingga tetap ditangani bersama sama.


"Saya sendiri di PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) Puspa, yang menangani, mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita melakukan 5 penanganan yaitu rehabilitasi kesehatannya dari segi kesehatannya, dari segi sosialnya, reintegrasi sosial, bantuan hukum dan pemulangan, itu semua sudah dan akan coba kami lakukan, dan kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait di Wonosobo," bebernya.


Selanjutnya korban akan didampingi oleh Reza Yuswan , dan Sulistio Rini  Kabid Rehab Bantuan Sosial dan Perlindungan Sosial  Dinsos Kota Tegal.


Untuk pelaku sendiri hingga sekarang belum ditangkap karena kabarnya AR sedang mencari ikan entah dimana. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top