Purbalingga, WartaHukum.com - Rumah salah satu warga di Desa Tunjungmuli Rt 09 Rw 07 Kadus 2 Kecamatan Karangmoncol ludes terbakar api. Rumah tersebut adalah rumah seorang warga Senila Tunjungmuli yang bernama Sodik (34) tahun, seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Tunjungmuli M. Hakim yang menyaksikan saat api masih membesar di lokasi kejadian . Senin, 27/9/2021.
Menurut Sodik pemilik rumah, Kejadian diketahui bermula saat dia dibangunkan oleh istrinya sekitar pukul 02.30 dini hari.
"Saat itu api sudah mulai membesar, kemudian seketika itu kami langsung menyelamatkan diri. Saya rasa sebelum tidur tidak menyalakan api jadi penyebabnya belum diketahui kerugian belum belum bisa ditaksir yang jelas rumah dan sisinya habis dilalap api," katanya.
Kepala desa Tunjungmuli Joko Pranoto menyampaikan turut keprihatinannya dan turut merasa sedih dengan kejadian kebakaran tersebut.
"Ini bisa jadi merupakan ujian dari Alloh agar tetap bersabar dalam menghadapi segala cobaan. Kami mengimbau agar semua warga harus selalu waspada dari bahaya kebakaran dengan harapan agar tidak ada kejadian seperti ini lagi," imbuh Joko Pranoto.
Selanjutnya Joko menambahkan, jika kejadian kebakaran tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Purbalingga Cq. BPBD sementara baru lewat WA.
"Dalam kejadian ini. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, '' pungkasnya.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar