Kamis, 21 Mei 2026

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Poktan Nusa Tani Bangun Irigasi Perpompaan




Serang, WartaHukum.com - Sebagai upaya peningkatan produktivitas pertanian, Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian, melalui program pengembangan infrastruktur pertanian, telah melaksanakan pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom) di berbagai daerah, salah satunya di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.


Program Irpom yang dikerjakan secara swakelola yang di ketua oleh Jai Sujai sebagai Ketua Poktan Nusa Tani, dengan nilai anggaran Rp 155.700.000 bersumber dari APBN 2026. Dimana nilai anggaran tersebut untuk pembuatan rumah pompa, mesin pompa dan alat pendukung lainnya.


Proyek ini bertujuan untuk menyediakan akses air yang lebih mudah bagi para petani, terutama di wilayah yang mengalami kesulitan air irigasi pada musim kemarau. 


Irigasi perpompaan ini menggunakan teknologi modern yang memungkinkan pengairan lahan pertanian secara lebih efisien, dengan memanfaatkan sumber air permukaan yang dipompa ke lahan-lahan pertanian.


Ketua Poktan Nusa Tani, Jai Sujai mengatakan rasa terima kasihnya atas bantuan dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian. Serta terim kasih kepada Kepala Bidang Dinas Pertanian Kabupaten Serang yang sudah melakukan kunjungan untuk melakukan monitoring kegiatan.


"Kami sangat bersyukur dengan adanya pembangunan irigasi perpompaan ini," katanya, Kamis (21/06/2026). 


Ditambahkan Ketua Poktan, hal ini sangat membantu para petani dalam memenuhi kebutuhan air untuk lahan mereka, terutama saat musim kering. 


"Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap produktivitas pertanian di desa kami akan meningkat secara signifikan," ujarnya.


Diketahui, kegiatan Irigasi Perpompaan yang sedang dikerjakan Poktan Nusa Tani yang berlokasi di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan nilai anggaran Rp 155.700.000 bersumber dari APBN 2026, titik koordinat -6.188443, 106.370636.


(Din) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top