Sabtu, 09 Mei 2026

Masyarakat Pasir Binong Desa Dukuh Tolak Aktivitas Alat Berat dan Kendaraan Proyek KGS 3




Serang, WartaHukum.com - Masyarakat kampung Pasir Binong, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menolak keras akan adanya alat berat masuk ke lokasi proyek properti yang dilaksanakan oleh pihak pengembang Kragilan Griya Sentosa 3 (KGS 3).


Penolakan akan masuknya alat berat bukan tanpa alasan, pasalnya alat berat milik KGS 3 yang akan masuk ke lokasi pembangunan perumahan melalui jalan perkampungan sangat membahayakan dan mengganggu warga sekitar. Proyek pembangunan perumahan yang sudah di take over ke pihak KGS 3 tidak memiliki etika dan tidak memiliki sopan santun. 


Menurut beberapa warga Pasir Binong, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dalam musyawarah di Ponpes Miftahul Ulum pada minggu 3 Mei 2026 menyatakan, kami dengan sangat tegas menolak alat berat dan kendaraan proyek masuk menggunakan jalan perkampungan, kami sudah tegas menolak tapi Sekertaris Desa (SEKDES) Undar Andir memaksakan alat berat milik KGS 3 akan masuk, jadi kalau memaksakan kehendak jangan salahkan kami jika masyarakat mengambil tindakan sendiri, ujar warga, Sabtu (9/3/2026). 


"Intinya kami menolak tidak ada negosiasi lagi, jangan salah artikan bahasa menolak, menolak itu bukan menolak pembangunan proyek perumahan tapi menolak alat berat dan kendaraan proyek melalui jalan perkampungan kami, kami juga meminta Muspika Kragilan harus mengambil sikap terhadap SEKDES Undar Andir dan antek-antek nya agar tidak memaksakan kehendak," pungkas Warga. 


Masih kata Warga, Pak Ali selaku pihak dari KGS 3 yang katanya pensiunan Marinir jangan mencoba-mencoba untuk merayu masyarakat, silahkan saja bangun perumahan dengan catatan jangan menggunakan fasilitas masyarakat, intinya kami masyarakat menolak tidak ada negosiasi apapun, tutup warga. 


Sementara itu Kepala Desa Dukuh Harrys Prayitno membantah keras pernyataan Sekdes Undar Andir bahwa sudah koordinasi dengan Kepala Desa Dukuh. 


"Kepala Desa Undar Andir pada waktu itu datang ke rumah dan membicarakan mengenai pekerjaan pembangunan perumahan KGS 3, saya persilahkan dan saya minta untuk berkoordinasi dengan masyarakat, kalau masyarakat menolak ya sudah jangan dipaksakan, dan saya tidak menerima koordinasi dalam bentuk apapun dari Kepala Desa maupun Sekdes Undar Andir," kata Harrys. 


Lanjut Harrys, masyarakat jangan tertipu oleh foto saya dengan Kepala Desa Undar Andir yang beredar di masyarakat, saya akui foto itu benar tapi saya tidak memberikan izin apapun, silahkan buktikan kalau saya memberikan izin untuk alat berat dan kendaraan proyek yang akan menggunakan jalan perkampungan, tutup Harrys.


(Ag) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top