Minggu, 29 Maret 2026

Paminal Polda Banten Harus Periksa Kapolsek Walantaka Terkait Judi Sabung Ayam




Serang, WartaHukum.com - Arena judi sabung ayam di cirungge Walantaka yang sebelumnya dilakukan garis polisi oleh pihak Polsek Walantaka kini kembali dijadikan Arena judi sabung ayam oleh oknum yang memiliki kekuatan besar di wilayah hukum Polres Serang Kota. 


Dugaan arena judi sabung ayam di cirungge Walantaka memiliki beking kuat dengan bukti police line dari Polsek Walantaka Polres Serang Kota dibuka kembali. 


Menurut informasi yang didapat bahwa sebelum bulan Ramadhan lokasi arena judi sabung ayam di Cirungge Kecamatan Walantaka telah di police line oleh pihak Kepolisian Sektor Walantaka (Polsek Walantaka). 


"Sebelum bulan puasa lokasi ini sudah dikasih garis polisi sama Polsek Walantaka, bekingnya kuat Pak arena di cirungge sama di tanjak Kecamatan Walantaka ma, jadi gak mempan mau digerebek berapa kali juga," kata narasumber yang namanya enggan dipublikasikan, Minggu (29/3/2026). 


Patut diduga adanya koordinasi ke pihak-pihak aparatur penegak hukum (APH) dengan kembali dibukanya arena judi sabung ayam di lokasi Cirungge Walantaka yang sempat terpasang police line Paminal Polda Banten harus berani periksa Kapolsek Walantaka dan Kapolda Banten harus berani mencopot Kapolsek Walantaka dari jabatannya.


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top