Serang, WartaHukum.com - Lagi-lagi Polda Banten kecolongan ada sabung ayam tak jauh dari Polda Banten padahal ini masih masuk syawalan hari raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah.
Tempat sabung ayam itu bernama kalangan cirungge kecamatan Walantaka, sebelumnya kalangan cirungge sempat tutup kini kembali buka.
Penghobi ayam yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan hari ini kelas undangan. Sabtu 28 Maret 2026.
Ditempat terpisah, Alumni Ponpes Daar Elqolam Faris sangat menyayangkan masih syawalan udah buka tempat perjudian.
"Kami alumni ponpes Daar Elqolam meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian agar tidak menjadi liar," terangnya.
Sebagai informasi tambahan kalangan cirungge sebelumnya melibatkan oknum APH Berinisial D sedangkan kalangan tanjakan melibatkan mantan APH Berinisial R.
(Ag)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar