Sabtu, 28 Maret 2026

Kapolda Banten Mampuhkah Berantas Judi Sabung Ayam di Walantaka




Serang, WartaHukum.com - Lagi-lagi Polda Banten kecolongan ada sabung ayam tak jauh dari Polda Banten padahal ini masih masuk syawalan hari raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah.


Tempat sabung ayam itu bernama kalangan cirungge kecamatan Walantaka, sebelumnya kalangan cirungge sempat tutup kini kembali buka.


Penghobi ayam yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan hari ini kelas undangan. Sabtu 28 Maret 2026.


Ditempat terpisah, Alumni Ponpes Daar Elqolam Faris sangat menyayangkan masih syawalan udah buka tempat perjudian.


"Kami alumni ponpes Daar Elqolam meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian agar tidak menjadi liar," terangnya.


Sebagai informasi tambahan kalangan cirungge sebelumnya melibatkan oknum APH Berinisial D sedangkan kalangan tanjakan melibatkan mantan APH Berinisial R.


(Ag) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top