Serang, WartaHukum.com - Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah susunan makanan seimbang yang disediakan pemerintah untuk siswa, balita, ibu hamil, dan menyusui guna meningkatkan gizi nasional. Menu ini berbasis bahan lokal sesuai panduan "Isi Piringku", mengandung karbohidrat, protein hewani, sayur, buah, dan wajib menyertakan susu.
Program MBG ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan anak dan mengurangi angka stunting, dengan contoh menu yang dirancang agar tetap enak dan bergizi.
Akan tetapi yang terjadi dilapangan, pemberian menu MBG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Alibata Sambung Ilmu yang berlokasi di Jl. Graha Cisait No. 5, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten diduga bermasalah.
Informasi dan dokumentasi yang diterima media wartahukum.com, menu MBG yang diberikan SPPG Alibata Sambung Ilmu kepada 3.500 penerima manfaat diduga tidak layak dan bermasalah.
Seperti dikatakan narasumber yang namanya minta dirahasiakan, untuk menu yang diberikan SPPG Alibata Sambung Ilmu diduga ada hewan belatung dan ulat kecil pada buah-buahan.
"Selain hewan belatung, anak-anak pernah menerima telur puyuh yang masih mentah," katanya, Rabu (04/02/2026).
Senada diungkapkan narasumber yang lain, anak-anak sempat diberikan kacang polong, keripik tempe dan ubi ungu rebus. "Pernah juga somay basi dan roti kering," ungkapnya.
Sementara itu, pihak SPPG Alibata Sambung Ilmu hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi.
(Red)

kalau memang MBG dr yayasan ini bermasalah, seharusnya langsung saja demo ke dapurnya dan minta kerugian, gaperlu bikin berita ga penting kyk gini, kalau begini sgt terlihat ya motif nya hanya untuk menjatuhkan yayasan dan jajarannya hahahaha berita sampah
BalasHapus