Sabtu, 29 Oktober 2022

Aktivis Sekaligus Praktisi Hukum Soroti Maraknya Gengster Di Wilkum Polda Banten




Serang, WartaHukum.com - maraknya geng motor di Kabupaten Serang, Banten, dan sekitarnya membuat resah masyarakat di kabupaten Serang dan Kota Serang 


Apalagi beredar berbagai video viral yang menunjukkan segerombolan geng motor yang dilengkapi  senjata tajam atau sajam konvoi di jalan raya sehingga banyak masyarakat yang terganggu.


Dari berbagai video yang viral itu, gengster ini mengacung-acungkan sajam dengan menaiki motor, memang ada sejumlah geng motor di Serang yang sudah ditangkap polisi. Namun hal itu tidak membuat jera para gengster jalanan ini.


Terkait maraknya geng motor ini mendapat sorotan dari Joni Patasarani selaku pemerhati Sosial dan Pengacara.


Joni yang juga pemerhati Serang Timur dan Advokat mengatakan bahwa maraknya gengster di Serang membuat masyarakat resah, apa lagi sampai ada korban yang membuat orang tua mereka pun sangat khawatir anak-anak mereka menjadi korban keganasan gengster, tutur Joni, Sabtu (29/10/2022).


"Geng motor semakin menjadi-jadi, bikin resah warga, bikin onar, rusuh dengan bebasnya membawa senjata tajam semakin barbar," kata Joni Patasarani.


Kata dia, keamanan daerah Serang dan sekitarnya semakin terancam dan masyarakat dihantui rasa ketakutan. Warga menjadi tidak nyaman lagi karena ada  gerakan geng motor yang semakin aktif.


Lantas dengan ada nya gejala sosial seperti ini masyarakat lah yg sangat di rugi dan ketakutan anak-anak menjadi korban keganasan Genk motor 


Kami banyak mendapat laporan warga masyarakat, hingga malam tadi di Anyer terjadi kembali korban, ini menunjukkan dimana langkah-langkah aparat penegak hukum kepolisian selama ini," ujarnya.


" Kami menuntut kepada aparat kepolisian, keamanan dan pemerintah agar lebih proaktif membuat langkah dan tindakan, tegakkan hukum seberat-beratnya, tidak ada alasan bila geng motor terus berkembang gerakannya, agar ditindak sampai ke akar-akarnya," ucap Joni Patasarani pemerhati sosial serang timur dan seorang pengacara.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top