Sabtu, 29 Oktober 2022

Bhabinkamtibmas Pejaten Barat, Melakukan Edukasi Dan Sosialisasi Di Apotik Kimia Farma

 




Jakarta, WartaHukum.com - Door to Door System, Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Polsek Pasar Minggu, Aiptu Sarnadi sambangi Apotek Kimia Farma di Jalan Raya Pasar Minggu Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu Jakarta Selatan  dan menghimbau agar tidak mengedarkan obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), seperti Termorex Sirup, Unibebi Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Cough, dan Flurin DMP Sirup, dan  yang melebihi ambang batas, yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut bahkan sampai menyebabkan kematian, Sabtu (29/10/2022).


Menurut Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Aiptu Sarnadi kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar Apotek Kimia Farma, tidak menjual atau mengedarkan obat sirup yang mengandung (DEG) dan (EG) yang melebihi ambang batas sesuai Lampiran 2 Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.10.22.173 Tanggal 22 Oktober 2022, tentang Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM RI Terkait Sirup Obat Yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan atau Gliserin/Gliserol. 


“Dan setelah dilakukan pengecekan dan penyampaian himbauan, pada Apotek di wilayah binaan kami, tidak kami temukan adanya obat sirup sesuai Lampiran 2 huruf C Penjelasan BPOM tersebut, dan pihak Apotek telah mengetahui dan tentang 5 Obat Sirup yang melebihi ambang batas tersebut.” Terangnya.


“Untuk itu kami menghimbau, baik kepada Apoteker maupun masyarakat agar tidak menjual atau mengkonsumsi obat sirup yang melebihi ambang batas, yang sebagaimana tertera pada Informasi Kelima huruf C Lampiran 2 Penjelasan BPOM RI tanggal 22 Oktober 2022.”


Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Aiptu Sarnadi juga menambahkan bahwa agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi palsu yang berkembang tentang banyaknya obat sirup yang mengandung DEG dan EG yang melebihi ambang batas tanpa referensi atau sumber yang jelas dan kredibel yang bukan berasal dari BPOM RI ". 


Selain memberikan arahan Bhabinkamtibmas juga memberikan no telepon Bapak Kapolres Metro Jaksel , Kapolsek Pasar minggu  dan No telepon Bhabinkamtibmas setempat, untuk mengantisipasi apabila terjadi sesuatu bisa langsung menghubungi pihak Polsek Pasar Minggu. 


(Haryati)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top