Purbalingga, WartaHukum.com - Hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah SDN 2 Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, dikunjungi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tri Gunawan Setyadi, SH.,MH Demikian disampaikan oleh Kepala SDN 2 Tunjungmuli Sarjana S. Pd, Senin (18/04/ 2022).
Lebih lanjut Ia mengatakan, " Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga mengunjungi Sekolah ini sekitar Pukul 09.15 WIB, bersamaan dengan hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah SDN 2 Tunjungmuli yang juga dilaksanakan oleh Sekolah - Sekolah lainnya," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tri Gunawan Setyadi SH., MH Ketika dihubungi salah satu awak media berkaitan dengan kunjungan ke beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Karangmoncol untuk melihat dari dekat pelaksanaan Ujian Sekolah, Ia mengucapkan terimakasih ujian dapat terlaksana, dan berharap semoga sukses dan diberikan kelancaran, kemudahan sampai pelaksanaan Ujian Sekolah selesai," harapnya.
" SD yang dikunjungi oleh Kepala Dinas di Karangmoncol yaitu SDN Pepedan, SDN 2 Tunjungmuli, dan SDN1 Kramat, " ungkap Kepala SDN1 Pepedan Hamantoro, S. Pd. SD, Sarjana, S. Pd, Kepala SDN 2 Tunjungmuli dan Kardi, S. Pd Kepala SDN1 Kramat, saat berada di SDN Pepedan menuturkan," Kadindikbud berpesan agar terus menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan , tertib administrasi, adanya kekompakan dalam satu SD, selain itu, dalam hal kerja harus berpedoman pada aturan yang berlaku, " tuturnya.
"Sedangkan saat berada di SDN 2 Tunjugmuli Kadindikbud menyempatkan diri untuk berfoto bersama guru - guru sebelum melanjutkan perjalanan dinas hal ini sesuai dengan keinginan Kepala SD untuk dokumentasi," ungkap Sarjana, S. Pd
Ketua Korwilcam Dindikbud Karangmoncol Purwanto, S. Pd. , M. Pd mengatakan," kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga, merupakan program beliau, sedangkan pelaksanaannya pada hari ini bersamaan dengan adanya kegiatan Diklat yang sedang kami lakukan , " pungkasnya.
(Iqbal)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar