Serang, WartaHukum.com - Personel Denpom III/4 Serang, dan persit KCK Denpom III/4 Serang melakukan kegiatan sosial di bulan Suci Ramadhan 1443 H dengan berbagi Takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di depan Denpom III/4 Serang JL. Maulana Yusuf, No. D1, 42111, Cimuncang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42111, Senin (18/04/2022).
Dandenpom III/4 Serang Letkol Cpm Joko Murtiyono, S.Sos. mengatakan, kegiatan pembagian Takjil oleh Personel Denpom III/4 Serang dan Ibu Persit dilaksanakan di depan Mako Detasemen Polisi Militer III/4 Serang, kepada warga yang melintas merupakan bentuk kepedulian antar sesama di bulan Suci Ramadhan.
” Kami dari Polisi Militer TNI AD terkhusus Denpom III/4, mengerahkan personel Denpom III/4 Serang dan didukung para ibu Persit Denpom III/4 Serang membagikan takjil pada sejumlah pengendara bermotor yang melintasi dan masyarakat sekitar di depan Markas Denpom III/4 Serang,” katanya.
” Kita ingin berpartisipasi kepada saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa. Kiranya kegiatan ini bisa bermanfaat. Bagi-bagi takjil ini pun diharapkan semakin mempererat kesatuan dan persatuan antar sesama,” ucap Dandenpom III/4 Serang.
Di tempat yang sama Wadandenpom III/4 Serang Mayor Cpm Obet Santoso menambahkan pembagian takjil sebagai wujud kepedulian dan berbagi rezeki di bulan suci Ramadhan, tutur Wadandenpom III/4 Serang.
" Syukur Alhamdulillah kami keluarga besar Denpom III/4 Serang bisa berbagi di bulan suci Ramadhan pada tahun ini, semoga takjil yang kami bagikan bermanfaat bagi kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," pungkasnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar