Serang, WartaHukum.com - H. Rebo Muhidin, SH selaku ketua dari Forum Bela Negara Provinsi Banten memberikan himbauan kepada seluruh Anggota Forum Bela Negara untuk bisa menahan diri atas kejadian yang diucapkan oleh oknum Kepala Desa Wanakerta.
" Hari ini saya menghimbau khususnya anggota kita yang ada di Provinsi Banten dengan kejadian lurah wanakerta yang terjadi 2 hari yang lalu ini, Alhamdulillah dari APDESI Kabupaten Tangerang dan termasuk Kepala Desa Wanakerta sudah meminta maaf melalui Pasebba atau yang ada di pantura, ucapnya.
" Saya sebagai korwil Forum Bela Negara DPW Provinsi Banten dengan adanya permohonan maaf yang sudah dilakukan pada tanggal 7 maret 2022, saya sebagai ketua forum bela negara sudah memaafkan," ucapnya, Kamis (10/3/2022).
Masih di ruangan kerjanya H. Rebo Muhidin SH memaparkan mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan kepala desa Wanakerta menjadi contoh kita semua, dan jangan sampai terulang lagi karena marwah wartawan dan LSM yang ada di Indonesia ini hanya kerja untuk negara jadi tolong hargai jangan sampai ada ucapan atau hinaan yang diucapkan untuk saudara kita wartawan maupun LSM, mudah mudahan dengan adanya permasalahan ini khusus nya Wartawan dan LSM yang ada di Provinsi Banten LSM maupun wartawan yang ada di indonesia mudah mudahan dalam adanya proses hukum kita tunggu saja, paparnya.
" Mudah-mudahan dengan adanya permasalahan ini kita sebagai pimpinan atau kepala desa harus berbuat dewasa untuk khususnya masyarakat dan umumnya kabupaten tangerang, ucapan pimpinan dan langkah kita ini harus tetap dijaga jangan sampai menyinggung. Kita sebagai panutan apapun itu ucapan harus tetap terjaga, dengan adanya kejadian ini semoga Kepala Desa Wanakerta lebih dewasa dan bersikap lebih baik lagi," tuturnya.
Saran dan pesan saya jangan sampai kita bermain media medsos untuk menyinggung orang apa lagi menyinggung wartawan dan LSM mereka itu bagian dari mitra kerja kepemerintahan desa, tutupnya.
Penulis : David Nababan
Tidak ada komentar:
Tulis komentar