Jumat, 11 Maret 2022

Laka Tunggal Di Prumbanan Kertek Akibatkan Sopir Meninggal Dunia

 



Wonosobo, WartaHukum.com - Pada Kamis malam Jum'at (10-03-2022) sekira pukul  20.45 Wib telah terjadi laka tunggal di Jalan Raya Parakan - Kertek tepatnya di Dusun Prumbanan, Desa Purwojati, Kecamatan Kertek. Akibat kecelakaan tersebut sopir truk meninggal dunia dan kernet alami luka luka.


Kasi Humas Polres Wonosobo, AKP Slamet Prihatin memaparkan kronologi kejadian.


"Bermula ketika Truk Hino Box B  9198  UIV yang dikemudikan oleh Muji Santoso (50 th),  bersama kernetnya Candra Lesmana (26 th),  melaju dari arah Parakan menuju Kertek.





"Namun menjelang lokasi kejadian, saat  melewati jalan beraspal yang menikung ke kiri, dua jalur, dimana dimalam kejadian saat itu hujan, arus lalu lintas sepi, diduga remnya tidak berfungsi dan tidak terkendali. Kemudian setelah jembatan penyelamat, truk itu oleng ke kiri dan terguling selanjutnya berhenti di sawah milik warga," paparnya.


Warga yang mendengar dentuman segera mencari sumber suara dan segera menolong. Tidak lama kemudian pihak kepolisian datang ke TKP.


"Sopir truk mengalami luka cukup berat, muka memar, sedang sang kernet mengalami luka ringan dengan lecet lecet di kali. Selanjutnya korban  di bawa ke RS. PKU Muhammadiyah. Namun karena luka yang serius sopir  meninggal dunia (MD). Sedang kernet di rawat di RS. PKU Muhammadiyah," tutup AKP Slamet Prihatin. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top