Sabtu, 12 Maret 2022

Geodipa Energi Unit Dieng Keluarkan Gas Beracun, Akibatkan 1 Orang Tewas Dan Beberapa Masuk Rumah Sakit

 



Wonosobo, WartaHukum.com - Siang tadi sekira pukul 12.30 Wib, telah terjadi kecelakaan kerja akibat dari pengeboran sumur panas bumi di lokasi Pad 28 Dieng. Dengan kejadian tersebut 9 pekerja keracunan gas beracun (H2C), Sabtu (12-02-2022).


Choirul Anwar selaku Kepala Bagian Humas PT Geodipa Energi Unit Dieng, membenarkan atas kejadian tersebut. Menurutnya, saat itu  para pekerja sedang dalam proses killing atau mematikan sumur panas bumi.


“Pekerja diduga terkena gas beracun yang terkonsentrasi di dalam alat pompa bor. Jadi tidak ada ledakan di lokasi sumur yang dibor, seperti apa yang di informasikan dan yang tersebar di media sosial, karena saat itu sumur dalam posisi dimatikan," tegasnya.


Para pekerja yang terkena gas beracun segera dilarikan ke Puskesmas Kejajar untuk mendapatkan pertolongan. Para korban dalam posisi kehabisan oksigen dan perlu segera mendapatkan perawatan yang intensif.


Menurut kabar,  9 korban tersebut, yaitu lima (5) orang dilaporkan sudah dalam kondisi sadar, tiga (3) korban masih kritis dan satu (1) orang meninggal dunia. Namun untuk nama-nama dan alamat korban belum didapat.


"Yang meninggal dunia, sesaat setelah sampai di Puskesmas Kejajar dan dalam penanganan medis. Diduga karena kehabisan oksigen," ujar humas Geodipa.


Untuk penanganan medis yang lebih lanjut, selanjutnya para korban dibawa ke RSUD KRT Setjonegoto.


"Lokasi saat ini sudah aman. Warga tidak perlu mengkhawatirkan terjadi gas beracun susulan. Apalagi sumur sudah dalam posisi dimatikan dan sedang tidak aktif," tutup Choirul Anwar. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top