Tangerang, WartaHukum.com - Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PAN Ir. H. Tubagus Luay Sofhani Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Daerah Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Sekolah Al Jabbar, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/03/2022).
Ketua DPC PAN Kecamatan Kelapa Dua Selamet Riyadi mengucapkan Alhamdulillah di Kecamatan Kelapa Dua hampir semua Kelurahan sudah ada Pengurus Ranting, tinggal Curug Sangereng saja yang belum ada.
"Alhamdulillah di Kecamatan Kelapa Dua hampir semua Kelurahan ada Pengurus Ranting, tinggal di Desa Curug Sangereng yang belum ada Pengurus Rantingnya," ungkapnya.
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PAN Ir. H. Tubagus Luay Sofhani mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang sudah datang memenuhi undangannya untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah.
Menurutnya, kegiatan hari ini merupakan ajang silaturahmi bersama masyarakat serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengetahuan Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Daerah Provinsi Banten.
“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang kita terhadap negara kita. Karena kita memiliki 4 pilar bernegara. Empat Pilar terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini penting kita ketahui,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan agar dengan adanya wawasan kebangsaan ini setiap warga negara dapat terbangun, memiliki jiwa sosial yang tinggi, sehingga dengan itu dapat menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan untuk membangun NKRI.
“Sosialisasi ini agar masyarakat lebih memahami ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan. Sosialisasi ini sangat diperlukan untuk masyarakat sebagai modal pengetahuan masyarakat dalam menjaga diri dari pengaruh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Negara," bebernya.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Penulis : Fahmi
Tidak ada komentar:
Tulis komentar