Jakarta, WartaHukum.com - Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan memanfaatkan lahan kosong di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tiga Durian untuk budidaya anggur. Urban farming tanaman anggur di RPTRA Tiga Durian menggunakan metode grafting yakni dua tumbuhan menjadi satu.
Lurah Duren Tiga, M Mursyid menjelaskan, grafting adalah sebuah teknik menggabungkan dua tumbuhan menjadi satu. Secara umum, pada satu tanaman dibuat luka, lalu tanaman lain dimasukkan ke dalam luka tersebut sehingga jaringan kedua bagian tanaman tersebut dapat tumbuh bersama.
"Pembangunan urban farming budidaya anggur Baru 80 persen, dan akan diselesaikan akhir minggu ini," ujar Mursyid, Jumat (24/9).
Ia menambahkan, pada prosesnya, budidaya anggur ini didukung oleh Kecamatan Pancoran dan bekerjasama SLB Swakarya.
"Budidaya anggur kelurahan Duren tiga ini sesuai dengan arahan Camat Pancoran Bapak M Rizky Adhari dijadikan sentral anggur Kecamatan Pancoran, adapun sentral anggur ini mengajak atau bekerja sama dengan Sekolah Luar biasa (SLB) Swakarya di Kelurahan Duren Tiga," ujarnya.
(Khanza)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar