Serang, WartaHukum.com - Dengan mengusung tema "Setiap Detik Memberi Arti Untuk Masa Depan Pasti" SD Negeri Gembor 2, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang menggelar serangkaian acara pelepasan siswa/siswi kelas VI dan kenaikan kelas 1 - V, tahun pelajaran 2025/2026, bertempat di halaman sekolah, Minggu (21/06/2026).
Acara yang dihadiri anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Yamin, S.E., organisasi K3S Kecamatan Binuang, Ujang, S.Pd.I,Komite sekolah dan juga para wali murid.
Kepala SD Negeri Gembor 2, Saepudin, S.Pd dalam sambutannya mengatakan, selain pelepasan siswa/siswi kelas VI dan kenaikan kelas 1 - V, acara ini juga dimeriahkan dengan pentas seni dari siswa dan siswi.
"Dengan demikian, kita semua bisa melihat bakat dari siswa dan siswi yang menampilkan kreasi tari dan pidato," katanya.
Masih kata Didin, sapaan akrab Kepala SDN Gembor 2, untuk siswa dan siswi yang dinyatakan lulus dan akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjumlah 54 siswa.
"Semoga anak didik yang lulus hari ini, bisa diterima di jenjang sekolah selanjutnya, serta berhasil dimasa depan dan menjadi orang yang sukses," imbuhnya.
Selain itu juga, Didin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Serang dan organisasi K3S atas kehadiran dan juga dukungannya, sehingga acara ini bisa terlaksana.
(Din)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar