Minggu, 21 Juni 2026

Perolehan Medali Popda XII 2026, Kabupaten Serang di Posisi Juru Kunci




Serang, WartaHukum.com - Perolehan medali sebanyak 45 medali diantaranya, Medali emas 8, Perak 18, Perunggu 31 membuat Kabupaten Serang berada di posisi Juru kunci yakni diurutan 8.


Perolehan medali sebanyak 45 medali menjadi catatan buruk bagi pemerintah Kabupaten Serang di dalam pembinaan atlet di tingkat pelajar, pasalnya beberapa bulan lalu Bupati Serang mendapatkan penghargaan Golden Award Anugerah SIWO PWI Pusat sebagai Bupati peduli Olahraga pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026.


Perolehan penghargaan Golden Award Anugerah SIWO PWI Pusat yang diperoleh Bupati Serang berbanding terbalik dengan perolehan medali atlet di POPDA XII 2026.


Perolehan medali atlet di POPDA XII 2026 dinilai menjadi bukti gagalnya Pemerintah Kabupaten Serang dalam melakukan pembinaan terhadap atlet pelajar di Kabupaten Serang. Kegagalan dalam pembinaan atlet pelajar umumnya disebabkan oleh lemahnya manajemen organisasi, minimnya dukungan finansial, keterbatasan fasilitas latihan, program latihan yang tidak terstruktur, serta kurangnya kompetisi untuk evaluasi.


Tanggapan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, terkait hasil Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 menyoroti capaian di posisi juru kunci atau peringkat ke-8 dengan raihan 8 medali emas, 18 perak, dan 31 perunggu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjadikan pencapaian ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh, perbaikan tata kelola, serta audit pembinaan atlet menyusul adanya kritik dari kalangan legislatif dan masyarakat terkait minimnya fasilitas. 


Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Medi Subandi, melontarkan tanggapan keras mengenai perolehan medali yang jauh dari target. Menurutnya, rendahnya prestasi merupakan konsekuensi langsung dari minimnya perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan olahraga pelajar. Beliau secara tegas menyatakan "Jangan minta prestasi kalau atlet tidak difasilitasi" dan mendesak agar Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang segera dicopot dari jabatannya atas kegagalan tersebut.


Di tengah perjuangan untuk mendulang medali, para atlet Kabupaten Serang justru dihadapkan pada tantangan akomodasi yang tidak layak. Beredar video viral yang memperlihatkan kondisi atlet dan pelatih terpaksa tinggal di rumah kontrakan dengan kapasitas berlebih (overcrowded), tidur beralaskan karpet di lantai, serta harus berbagi kamar mandi yang kurang memadai. Hal ini menjadi sorotan publik dan netizen yang merasa prihatin dan membandingkan fasilitas tersebut dengan biaya perjalanan dinas pemerintah daerah.


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top