Senin, 15 Juni 2026

270 Pengurus BKPRMI Se-Indonesia Ikuti Diklat LBHA DPP BKPRMI dan Mahkamah Konstitusi




Jakarta, WartaHukum.com – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LBHA DPP BKPRMI) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi membuka  Diklat Nasional Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara pada hari ini, Senin, 15 Juni 2026.


Acara pembukaan digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti sekitar 270 peserta yang merupakan perwakilan pengurus DPW dan DPD BKPRMI dari seluruh Indonesia.


Diklat dibuka langsung oleh Direktur Nasional LBHA DPP BKPRMI, *Amelia Suhaili, S.H., M.H.Kes., CPHM., CPArb*. Dalam sambutannya, Amelia menegaskan pentingnya pengurus BKPRMI paham konstitusi. 


“Masjid adalah pusat peradaban. Pengurus BKPRMI tidak boleh buta hukum dan konstitusi. Ilmu dari diklat ini wajib dibawa pulang untuk mengedukasi umat, mengadvokasi masyarakat, dan mengawal tegaknya hukum di daerah masing-masing,” tegas Amelia.


Ia menambahkan, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, meningkatkan kualitas SDM pengurus BKPRMI, serta menegakkan AD/ART BKPRMI yang mengamanatkan kontribusi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai konstitusi.


Acara dilanjutkan dengan sambutan, nasihat, sekaligus pembukaan resmi oleh *Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia*. Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. Dalam arahannya, Ketua MK mengapresiasi inisiatif LBHA BKPRMI dan menekankan bahwa pemahaman hak konstitusional adalah fondasi bagi warga negara untuk berpartisipasi aktif dan kritis dalam negara hukum. 


Diklat Nasional ini akan berlangsung selama tiga pekan kedepan dimulainya dari tgl 15 Juni-03 Juli 2026 dengan menghadirkan para Hakim Konstitusi dan pakar hukum tata negara sebagai narasumber. Termasuk diantaranya Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H. yang merupakan Ketua Umum DPP BKPRMI ke-3. Materi yang akan diberikan antara lain mencakup hak konstitusional warga negara, mekanisme pengujian undang-undang, hingga peran masyarakat dalam menjaga konstitusi.


Kerja sama strategis antara LBHA BKPRMI dan MK RI ini diharapkan dapat mencetak kader-kader pemuda masjid yang sadar hukum, paham konstitusi, dan siap menjadi garda terdepan edukasi hukum keummatan di seluruh Indonesia.


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top