Senin, 16 Februari 2026

Klinik Asyifa Tazkia Medika Diduga Terbitkan ICV kepada Calon Jama'ah Umroh Tanpa Vaksinasi




Serang, WartaHukum.com - Klinik Asyifa Tazkia Medika yang terletak di Taman Ciruas Permai Jl. Bunga Raya, Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten diduga mengeluarkan ICV (International Certificate of Vaccination) tanpa melakukan vaksinasi kepada calon Jama'ah umroh. 


Proses melakukan vaksinasi meningitis dan poliomyelitis untuk Jama'ah umroh di tempat yang resmi (seperti KKP atau RS maupun klinik internasional) bukan di klinik biasa untuk menghindari dokumen palsu. 


Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Aditia Candra Proyogo pemilik Klinik Asyifa Tazkia Medika mengenai dugaan penerbitan ICV tanpa melakukan suntik vaksinasi mengatakan, sangat tidak benar, bisa datang langsung ke Klinik ya, saya lg tugas di RS, kata Aditia, Senin (16/2/2026). 


"InsyaAllah ada semua, silahkan cek ke lokasi ya, oh iya, konfirmasi ke KKP Banten aja ya, tutup Aditia. 


Menurut data di Sinkrakes Kementerian Kesehatan bahwa tidak ada daftar Klinik asyifa tazkia Medika sebagai Klinik yang menerbitkan ICV, namun tercatat sebagai Klinik umum dan bersalin.


Menurut informasi yang didapat bahwa diduga atas nama Aditia Candra Proyogo pemilik Klinik asyifa tazkia Medika pernah tersandung perbuatan melawan hukum dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polres Lebak, dan sudah disidangkan di pengadilan Rangkas Bitung. 


(Ag) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top