Kamis, 29 Januari 2026

Wacana Polri Dibawah Kementerian, Pengamat Kepolisian dan Akademisi : Hirwansyah, Cacat Hukum, Ini Aturannya

Foto : Tengah, Baju Batik : Dr Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, Pengamat Kepolisian, Akademisi Dan Praktisi Hukum, Bersama Para Mahasiswanya Di Kelas.



Jakarta, WartaHukum.com - Pengamat Kepolisian, Akademisi dan Praktisi Hukum, Dr Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, merespon isu atau wacana kuat yang ingin menempatkan Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), diduga di bawah Kementerian dalam Negeri. 


Menurut Hirwansyah, walaupun baru sekedar wacana, kalau dibiarkan berkembang rencana tersebut sangat berbahaya, harus dikoreksi dan dibatalkan, isu yang dihembuskan tersebut, menurut saya itu sangat tidak tepat dan cacat hukum, Kamis (29/01/2026).


Adapun alasannya, pasti akan merusak ketatanegaraan negara kita, Polri dibawah Presiden itu bagian dari amanat Reformasi tahun di 1998, itu sejarah penting, dimana Istitusi Polri memisahkan diri dari ABRI atau TNI, menjadi Sipil di persenjatai, merupakan alat negara, sebagai sosok aparat penegak hukum. Selain itu luas wilayah Indonesia sangat luas dan rawan kejahatan perlu tindakan Responsif, harus tetap di bawah Presiden, jika Polri dibawah Kementerian akan menjadi lambat kinerjanya, banyak koordinasinya.


Hirwansyah mengatakan, "Polri dibawah Presiden sudah sejalan dengan keinginan Reformasi, sudah ada aturan hukumnya, berdasarkan Pasal 30 (4) UUD 1945 Polri merupakan alat negara yang berperan memelihara keamanan, ketertiban dan penegakkan hukum Juncto pasal 13 dan Pasal 8 (1) UU No.2 tahun 2022 tentang Polri, dengan tegas mengatakan bahwa susunan organisasi dan tata kerja Polri berada di bawah Presiden". 


Polri sebagai Istitusi Penegak hukum layak dan harus tetap "dibawah Presiden jangan di lemahkan kedudukannya dibawah Kementerian". Istitusi Polri idealnya tetap harus sama dan sejajar kedudukannya dengan Istitusi Penegak hukum lainnya diantaranya Kejaksaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Narkotika Nasional, yang langsung di bawah Presiden, ucap Dosen Hukum Kepolisian tersebut, mengakhiri pembicaraannya.


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top