Serang, WartaHukum.com - Bendahara Umum HMI Cabang Serang Ade Mulyawan menyatakan dengan tegas menolak rencana perluasan proyek PIK 2 di Kabupaten Serang. Penolakan ini bukan tanpa alasan, melainkan lahir dari kegelisahan atas kebijakan pemerintah daerah yang justru berpihak pada korporasi, bukan pada rakyat.
Lucu tapi tragis, ketika Proyek Strategis Nasional (PSN) sudah dihapus, tapi pemerintah Kabupaten Serang justru masih menyetujui pembebasan lahan seluas 6.700 hektare di tiga kecamatan untuk perluasan PIK 2. Jika proyeknya sudah tak lagi berstatus strategis nasional, untuk kepentingan siapa pembebasan lahan ini dijalankan? Rakyat atau korporasi?”
Ketika Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi dasar hukum pembangunan tersebut telah resmi dihapus, pemerintah Kabupaten Serang justru menyetujui pembebasan lahan seluas 6.700 hektare di tiga kecamatan. Ini bukan sekadar kebijakan yang keliru, tapi bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan dan konsistensi pemerintah daerah.
Apakah Pemkab Serang benar-benar memahami konsekuensi sosial dan ekologis dari penggusuran besar-besaran ini Atau sekadar menjadi perpanjangan tangan kepentingan bisnis yang haus tanah?
HMI menilai bahwa di balik kata “pembangunan”, sedang berlangsung penggusuran ruang hidup masyarakat, perampasan lahan pertanian produktif, dan ancaman ekologis terhadap wilayah pesisir Serang. Ironisnya, semua dilakukan atas nama investasi, tanpa partisipasi rakyat dan tanpa kajian lingkungan yang transparan.
Kami, kader Himpunan Mahasiswa Islam, berdiri di barisan rakyat. Kami menolak setiap bentuk pembangunan yang menyingkirkan manusia dari tanah kelahirannya, kami menolak pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir elit ekonomi dan politik. Dan kami menolak PIK 2 karena ia hanyalah wajah baru dari ketimpangan dan ketidakadilan struktural di daerah ini.
Kami, kader Himpunan Mahasiswa Islam, berdiri di barisan rakyat. Kami menolak setiap bentuk pembangunan yang menyingkirkan manusia dari tanah kelahirannya, kami menolak pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir elit ekonomi dan politik. Dan kami menolak PIK 2 karena ia hanyalah wajah baru dari ketimpangan dan ketidakadilan struktural di daerah ini.
Padahal baru saja kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Serang dan Masyarakat Kabupaten Serang mendengar kabar baik terkait statement penolakan yang diucapkan oleh BUPATI DAN DPRD Kabupaten Serang. Bahwa mereka menolak jika itu bukan PSN, namun nyatanya BUPATI DAN DPRD hanya memberikan angin surga dan mengingkari ucapannya.
Okeh Karena itu HMI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemuda Serang untuk bersatu melawan Kolonialisme gaya baru, melakukan aksi unjuk rasa untuk menyelamatkan ruang hidup dan kedaulatan wilayah kita sendiri. Kami tidak anti pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang menindas.

Tidak ada komentar:
Tulis komentar