Serang, WartaHukum.com - Sekertaris Desa Cikande inisial AD yang juga merupakan seorang ASN memberikan contoh yang tidak mendidik di lingkungan Desa Cikande, prilaku Sekertaris Desa Cikande mempertontonkan Lifestyle nya kepada masyarakat prilaku yang tidak mencerminkan sebagai orang nomor dua di Desa Cikande.
AD Sekertaris Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang memberikan contoh yang tidak baik terhadap masyarakat, dalam video berdurasi 1:10 AD sangat jelas sedang memberikan saweran ke biduan sambil memeluk biduan di muka umum.
Menurut MM salah satu warga Desa Cikande mengatakan, seharusnya Pak carik (AD) tidak melakukan hal yang tidak mendidik, walaupun itu acara peringatan puncak HUT RI ke 80 tapi tidak memberikan contoh negatif kepada masyarakat, apalagi acara tersebut di tempat milik Pak Carik (AD), kami selaku warga Desa Cikande merasa malu punya sosok pimpinan melakukan hal negatif, pungkasnya, Selasa (16/9/2025).
"Kami selaku warga meminta kepada Pak Camat, dan Ibu Bupati agar dapat memberikan sanksi kepada Pak Carik (AD) karena prilaku Pak Carik (AD) sangat memalukan masyarakat," tegasnya.
Masih kata MM, Pak Carik (AD) kan orang nomer dua di Desa Cikande, masa memberikan contoh kepada masyarakat tidak mendidik, tutup MM.
(Ag)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar