Serang, WartaHukum.com - Sebuah video berdurasi 1:10 yang menayangkan jelas aksi oknum Kepala Desa pasir limus Kecamatan Pamarayan dan oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Cikande Kecamatan Cikande sedang asik sawer biduan sambil pelukan, Senin (15/9/2025) malam.
Oknum Kepala Desa Pasir Limus Kecamatan Pamarayan inisial YT asik sawer biduan sambil pelukan ditemani oleh oknum Sekertaris Desa(Sekdes) Desa Cikande inisial AD, oknum Kepala Desa Pasir Limus YT dan Oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Cikande AD asik sawer biduan sambil pelukan dalam rangka puncak perayaan HUT RI ke 80 di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Prilaku oknum Kepala Desa dan Sekertaris Desa tidak mencerminkan sebagai panutan masyarakat, prilaku oknum Kepala Desa dan Sekertaris Desa merupakan tindakan yang tidak di wajar dihadapan muka umum.
Menurut salah satu warga Cikande yang namanya enggan disebutkan mengatakan, kedua pejabat publik tersebut tidak mencontohkan prilaku yang baik dihadapan muka umum, walaupun acaranya peringatan puncak HUT RI ke 80 seharusnya Pak Kepala Desa Pasir Limus dan Sekertaris Desa Cikande tidak melakukan hal yang tidak wajar, ucapnya.
(Ag)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar