Serang, WartaHukum.com - Duka mendalam menyelimuti keluarga dan sahabat Fahrul Abdilah, pemuda asal Kota Serang yang menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal.
Setelah menjalani perawatan intensif sejak insiden terjadi, Fahrul akhirnya menghembuskan napas terakhir di RSUD Banten pada Jumat (18/4/2025) pagi.
Kabar kepergian Fahrul dikonfirmasi oleh salah seorang sahabatnya yang turut menjadi korban dalam insiden nahas tersebut.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa Fahrul meninggal sekitar pukul 07.00 WIB.
"Iya pak, Fahrul meninggal sekitar jam tujuh pagi tadi," tulisnya dalam pesan singkat.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin malam (14/4/2025) di depan kantor Bank BJB, Kota Serang.
Fahrul dan rekannya diduga dikeroyok oleh sekelompok orang, salah satunya disebut-sebut diduga merupakan anggota aktif TNI berpangkat Prajurit Satu (Pratu) berinisial MI yang bertugas di Korem 064/MY.
Akibat penganiayaan tersebut, Fahrul mengalami luka serius dan harus dirawat di ruang intensif.
Sayangnya, kondisi ekonominya menjadi penghalang untuk mendapatkan penanganan maksimal, termasuk tindakan operasi.
"BPJS-nya tidak aktif, dan pihak keluarga kesulitan biaya. Bahkan dokter menyebut peluang sembuh hanya lima persen. Kami hanya bisa berharap pada keajaiban," ujar seorang kerabat korban yang enggan disebut namanya.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak militer. Laporan resmi telah masuk ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4, dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Kepergian Fahrul menjadi pengingat bahwa kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak boleh dibiarkan terjadi tanpa pertanggung jawaban.
(Tim)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar