Jakarta, WartaHukum.com – Nasabah platform investasi digital XFA Ai Indonesia melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya setelah mengalami kerugian investasi yang mencapai puluhan miliar rupiah. Para nasabah mengaku tidak bisa menarik dana mereka dan merasa terjebak oleh janji keuntungan besar yang tidak pernah terwujud.
Zulfikar, salah satu nasabah yang mengalami kerugian, mengungkapkan bahwa ia telah menginvestasikan ratusan juta rupiah dengan harapan mendapatkan keuntungan tinggi. Namun, dalam beberapa hari terakhir, aplikasi investasi tersebut mulai menunjukkan masalah serius. Dana yang seharusnya bisa ditarik, mendadak tidak dapat diakses, dan pihak pengelola platform tidak memberikan penjelasan apa pun.
"Kami sudah mencoba menghubungi customer service, tapi tidak ada respons. Kami benar-benar merasa ditipu," ujar Zulfikar usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 12 September 2024.
Lebih parahnya lagi, Zulfikar menambahkan bahwa ia dan beberapa nasabah lainnya mengalami perubahan mendadak pada rekening bank yang terdaftar di akun mereka. Rekening yang semula milik nasabah, tiba-tiba berubah menjadi rekening atas nama orang lain, dan terjadi transaksi pengiriman dana yang mencurigakan di situs resmi platform, https://grow.aixfa.com.
"Saat itu, pihak PT XFA Ai Indonesia akhirnya mengakui adanya kebocoran akun dan kata sandi pengguna yang menyebabkan perubahan informasi rekening bank penarikan. Untuk merespons situasi ini, perusahaan menyatakan telah mengambil sejumlah langkah, termasuk mengembalikan dana ke saldo semula," jelas Zulfikar.
Namun, bukannya menyelesaikan masalah, perusahaan justru melanjutkan modus dengan meminta nasabah untuk melakukan isi ulang dana atau "deposit" sebagai syarat meloloskan proses review akun. Jika nasabah tidak melakukan deposit tambahan, pihak platform mengancam akan membekukan akun dan membuat dana yang ada hilang sepenuhnya.
“Ini jelas skenario culas. Sudah uang kami hilang, malah diminta deposit lagi. Kalau tidak, akun dibekukan,” ujar salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya. Modus ini memicu kepanikan baru dan semakin memperparah kerugian yang dialami para pengguna XFA Ai di seluruh Indonesia.
Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan ini dan mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor. Sementara itu, para nasabah berharap agar uang mereka dapat segera dikembalikan dan pelaku penipuan ini ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar