Serang, WartaHukum.com - Sepasang mayat suami istri yang mengapung di kali Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten gegerkan warga sekitar.
Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, S.H., M.H dan Anggota Piket Polsek Kragilan Polres Serang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penemuan Mayat di kali Petung Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Penemuan mayat Perempuan Berinisial (I) umur (25) ditemukan tidak bernyawa pada hari Jum'at (11/08/2023) pukul 11.30 Wib, kemudian di hari yang sama pada Pukul 17.30 WIB ditemukan kembali mayat laki-laki berinisial (MA) di TKP yang sama kurang lebih berjarak 20 (Dua Puluh) meter dari TKP penemuan mayat sebelumnya, setelah diidentifikasi ternyata mayat tersebut merupakan sepasang suami istri.
Anggota Polsek Kragilan yang datang kemudian mengamankan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan mayat.
Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, S.H.,M.H mengatakan, dari hasil pemeriksaan para saksi dan diketahui dari saksi berinisial (A) Menerangkan bahwa sempat melihat keduanya pada hari kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 WIB sedang adu cekcok di pinggir kali Petung Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, kemudian saksi sempat menghampiri keduanya dan menanyakan "ADA APA" lalu (MA) menjawab "INI URUSAN RUMAH TANGGA" dan saksi yang berinisial (A) pun meninggalkan lokasi kejadian di pinggir kali tersebut, kata Kapolsek Kragilan, Jum'at (11/08/2023).
" Dari keterangan saksi tersebut dan saksi-saksi yang lain dapat disimpulkan bahwa keduanya terlibat cekcok dan keduanya melompat ke kali petung," ujar Kapolsek Kragilan.
Lanjut Kapolsek Kragilan, lalu keesokan harinya pada hari jum'at dapat informasi dari saudara Dede (56) (saksi) yang sedang melewati pinggir kali memberitahukan warga sekitar bahwa ada mayat mengapung di kali sentul, kemudian warga setempat melaporkan kejadian ke polsek kragilan polres serang, pungkas Kapolsek Kragilan.
" Kami berkordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Serang dan Kedokteran Forensik Rumah sakit Bhayangkara Polda Banten untuk datang ke TKP dan melakukan pengecekan seluruh badan terhadap keduanya, selanjutnya dibawa ke RS. Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid.
(Red)


Tidak ada komentar:
Tulis komentar