Serang, WartaHukum.com - Pemerintah Desa Kibin melalui Karang Taruna Putra Kibin Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang menggelar kegiatan lomba catur tingkat RT.
Lomba catur tingkat RT ini diselenggarakan di aula kantor Desa Kibin Karang yang berlangsung pada Jum'at 11 Agustus hingga Sabtu 12 Agustus 2023.
Kepala Desa Kibin, Kecamatan Kibin Ahmad Samsudin mengatakan, mendukung penuh penyelenggaraan turnamen catur antar RT di Desa Kibin yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Putra Kibin.
Samsudin berharap, para peserta dapat memanfaatkan peluang dan waktu serta pandai menghadapi tantangan dan melihat peluang sekecil apapun peluang itu.
"Olahraga itu mempersatukan sehingga diharapkan dengan turnamen ini masyarakat Desa Kibin semakin bersatu," katanya, Jum'at (11/08/2023) siang.
Sementara itu Nourdin selaku ketua Karang Taruna Desa Kibin dalam kesempatannya menyampaikan, dari 28 RT yang tercatat di Desa Kibin Alhamdulillah semuanya antusias mengikuti lomba catur antar RT, ujar Nourdin, Jum'at (11/08/2023) siang.
" Untuk kedepannya kami berharap, agar lomba catur antar RT seperti ini bisa dibuat dalam skala yang lebih besar dengan melibatkan perwakilan dari semua umur tidak hanya terbatas pada orang dewasa," tutup Nourdin.
(Red)


Tidak ada komentar:
Tulis komentar