Serang, WartaHukum.com - Pertandingan futsal yang diselenggarakan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang berubah menjadi ajang baku hantam antar pemain, baku hantam yang terjadi di turnamen futsal terjadi pada, Minggu (18/12/2022).
Video TikTok yang berdurasi 1:13 merekam kejadian baku hantam antar pemain di dalam arena futsal yang saling tinju dan tendang.
Menurut Urdin Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, Biasa antar pemain, ucap Urdin.
Saat disinggung apakah tidak ada pihak keamanan, Kepala Desa menjawab, ada itu juga sebentar doang langsung beres Keributannya, kata Urdin.
Keributan antar pemain selesai di tempat juga udah gak ada masalah saling memaafkan, ujar Urdin.
Ditanya mengenai perijinan pelaksanaan turnamen futsal, Urdin menjawab ada dari kecamatan juga ada, tutur Urdin.
Pada saat ditanya apakah Polsek Pamarayan atau Polres Serang yang mengeluarkan ijin kegiatan turnamen futsal, Urdin Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang tidak menjawab.
(Red/MJ)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar