Senin, 21 November 2022

Pemilihan Kepala Desa Gumiwang, Sudarmo Mengungguli Suara Sunan

 



Purbalingga, WartaHukum.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berjalan dengan tertib lancar dan aman. Demikian disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Gumiwang M. Mizani Syuja, S. Pd. I,. M. Pd. I. Ahad, 20/11/ 2022.


Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa  Muhammad Mizani Syuja, S. Pd. I., M. Pd.I. Mengatakan, "Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan kepala desa yang di laksanakan di lapangan Desa Gumiwang dapat berjalan dengan lancar,"jelasnya.





"Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong ada dua calon yaitu 1. Sudarmo. 2. Sunan. Masyarakat warga Desa Gumiwang antusias melaksanakan pemilihan sejak pukul 08.00 - 14.00 WIB. Sedangkan Perhitungan Suara dilaksanakan sesuai jadwal yaitu pukul 14.00-17.00 WIB. Jumlah kartu suara yang di terima 1. 949 lembar, sedangkan yang digunakan sebanyak. 1.498 lembar kartu suara, Suara yang sah 1. 420, sedangkan suara yang tidak sah 78 lembar. Dari hasil perhitungan suara, Sudarmo memperoleh 946 suara, sedangkan Sunan memperoleh 474 suara. Berkaitan untuk keamanan yang dilibatkan yaitu; Linmas, Polsek Kejobong, dan Koramil Kejobong, sedangkan untuk pelayanan kesehatan melibatkan Puskesmas Kejobong," terangnya. 


Ia juga mengatakan,"untuk selanjutnya calon yang memperoleh suara terbanyak Sudarmo  diusulkan kepada Bupati Purbalingga untuk ditetapkan dan diangkat sebagai calon terpilih Kepala Desa Gumiwang definitif "pungkasnya.


(Iqbal)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top