Serang, WartaHukum.com - Pemerintah Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dinilai tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap penggunaan keuangan Desa Undar Andir, pasalnya hingga Pemerintah Desa Undar Andir dan BPD Desa Undar Andir tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan Rehabilisasi Lapangan sepakbola yang menggunakan APBDes Undar Andir.
Pemerintah Desa Undar Andir dan BPD Desa Undar Andir hingga hari Sabtu 26 November 2022 belum kembali dari puncak Bogor, padahal kegiatan tersebut hanya berlangsung selama dua hari, yakni dari hari Kamis 24 November hingga Jum'at 25 November 2022.
Pemerintah Desa Undar Andir dan BPD Desa Undar Andir tidak terlalu mementingkan kepentingan masyarakat banyak, lebih parahnya dan diduga pihak Kecamatan Kragilan memback-up Desa Undar Andir dengan bukti adanya Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kragilan Budi Cahyadi, S.Sos hadir di Puncak Bogor bersama-sama dengan Pemdes dan BPD Desa Undar Andir.
Menurut Kasie Tata Pemerintahan Budy Cahyadi, S.Sos saat dikonfirmasi tim media dalam pesan WhatsApp mengatakan, Desa undar andir sedang melaksanakan kegiatan pembinaan kapasitas aparatur desa di bogor, ini juga salah satu kegiatan desa dalam rangka pembelajaran dan meningkatkan pengetahuan aparatur desa jadi bukan jalan-jalan pak, ucapnya, Kamis (24/11/2022).
" Kegiatan pemerintahan desa sudah disepakati dalam musyawarah antara pemdes, BPD, dan para tokoh masyarakat jadi adapun hari yang dipilih adalah kesepakatan antara pemdes dan BPD, Kecamatan tidak ada wewenang melarang atau mengintervensi desa karena kewenangan ada di kepala desa," pungkasnya.
Di tempat terpisah Angga Apria salah satu masyarakat Desa Undar Andir mengatakan, yang perlu digarisbawahi atas pernyataan Kasie Tata Pemerintahan yaitu adanya kata bahwa tokoh masyarakat menyetujui kegiatan di Puncak Bogor, tokoh masyarakat yang mana yang menyetujui hal itu, kalau memberikan pernyataan harus dibuktikan secara otentik jangan mengkambinghitamkan tokoh masyarakat Desa Undar Andir yang hanya untuk dijadikan tameng pihak Kecamatan, kata Angga, Sabtu (26/11/2022).
" Kegiatan di Puncak Bogor selama dua hari, kenapa hari Sabtu masih berada di Bogor, apakah Pemdes dan BPD Desa Undar Andir sedang hiburan atau liburan dengan menggunakan anggaran negara," tanya Angga.
Lanjut Angga, Pekerjaan rehabilitasi lapangan sepakbola Desa Undar Andir itu sangat penting sifatnya, kenapa Pemdes dan BPD Desa Undar Andir malah asik-asikan di Bogor, jelas ini melukai hati masyarakat. Pertanggungjawaban kegiatan pekerjaan Rehabilisasi Lapangan sepakbola Desa Undar Andir ada di Pemdes dan BPD Undar Andir bukan di Karang Taruna ataupun Pemuda Desa Undar Andir, tutupnya.
(Aa)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar