Serang, WartaHukum.com - Bagi sebuah daerah, olahraga bisa menjadi alat ukur yang menunjukkan warganya sebagai komunitas yang sehat secara jasmani, dan maju dalam berinovasi.
Sehat secara jasmani artinya melalui olahraga warga di daerah itu mendapatkan kesehatan, sedangkan maju dalam inovasi artinya kemampuan dalam mengelola organisasi olahraga. Indikator sehat jasmani dan maju dalam berinovasi itulah yang kemudian menjadi ide dasar pelaksanaan pekan olahraga provinsi (porprov) Banten VI.
Tiap kabupaten/kota dituntut siap bertanding dan bisa menorehkan sejarah dengan meraih gelar juara secara sportif.
Kegiatan itu punya beberapa tujuan pokok jika kita menggunakan alat ukur kondisi olahraga nasional.
Pertama; porprov Banten harus dapat menjadi ajang mencari bibit unggul yang mampu berbicara pada tingkat nasional dan internasional. Perlu pemaksimalan fungsi porprov Banten sebagai ajang pencarian bakat baru yang siap bertanding. Yang lebih penting, punya kemampuan lebih dari generasi sebelumnya.
Kompetensi dari tiap cabang olahraga di Provinsi Banten saat ini mengalami inferioritas yang sangat kentara, terlebih ketika mengikuti uji tanding dalam pekan olahraga nasional atau bahkan pekan olahraga pelajar nasional.
Jika hal itu dibiarkan tidak ada regenerasi secara simultan dan maksimal, tidak menutup kemungkinan wajah olahraga di provinsi Banten akan tenggelam bila dibandingkan dengan daerah lain yang sekarang makin menunjukkan prestasi dalam mengelola tiap cabang olahraga.
Kedua; porprov Banten harus bisa menjadi momentum merehabilitasi pengelolaan tiap cabang olahraga yang selama ini belum atau tidak maksimal.
Fakta menunjukkan bahwa ketidakmampuan dalam pengelolaan organisasi membuat cabang-cabang Olahraga tersebut tidak bisa tidak berkembang. Kita bisa melihat contoh pengelolaan cabang olahraga sepak bola pada tiap kabupaten/kota di Banten Sistem pengelolaan yang amburadul menjadikan sepak bola dan Cabor yang lainnya di provinsi Banten belum bisa meraih prestasi puncak, dibandingkan dengan wilayah lain, yang banyak melahirkan Atlet tingkat nasional.
Ketiga; porprov Banten dapat menjadi ukuran sejauh mana perkembangan tiap cabang olahraga secara keseluruhan. Tentunya upaya mengukur sejauh mana perkembangan tiap cabang menjadi penting mengingat sampai saat ini evaluasi kegiatan olahraga kita masih terbawa pada opini yang berkembang.
*Keminiman Dana*
Padahal opini yang berkembang selalu mengaitkan kemunduran olahraga pada suatu daerah dengan faktor keminiman pendanaan.
Hal inilah yang menjadi kekhawatiran penulis, ) jangan-jangan alasan keminiman pendanaan menjadi kambing hitam.
Artinya ada pihak tertentu, yang mempunyai kepentingan, untuk mencari-cari alasan kemunduran pembinaan olahraga di Provinsi Banten guna menutupi kesalahan.
Minimal ada penggiringan opini publik ke arah itu. Dalam konteks itu, pentingnya peran ilmuwan olahraga merumuskan semua itu dengan mendasarkan pada hasil evaluasi. Ilmuwan olahraga harus bisa mengarahkan dan memprioritaskan langkah pembinaan, termasuk cara yang tepat.
Hasil evaluasi itu tentunya harus terukur, berdasarkan fakta, bukan mengikuti opini yang berkembang. Semua itu untuk menjawab pertanyaan apakah porprov hanya sebuah rutinitas atau ajang mencari bibit unggul, mencetak prestasi, sekaligus mengangkat nama baik daerah.
Selamatkan Generasi Muda Banten Dengan Kegiatan Olahraga untuk meraih Prestasi.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar