Selasa, 04 Oktober 2022

Tokoh Masyarakat Bitung Jaya Angkat Bicara Terkait Dana Proposal Pembangunan Kantor Desa

 



Tangerang, WartaHukum.com - Proposal.pembangunan kantor Desa Bitung Jaya kembali menjadi sorotan.


Kali ini Tokoh masyarakat Bitung Jaya yang tak mau disebutkan namanya turut angkat bicara.


Pria setengah baya tersebut menyoroti pertanggung jawaban Kepala Desa Bitung Jaya terkait penggunaan Dana proposal yang diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah  tersebut.


Sebagai Tokoh  masyarakat Ia meminta kepada Kepala Desa dan tim Pengelola Dana Proposal pembangunan kantor desa untuk bisa transparan dengan membuat laporan pertanggung jawaban.


Menurutnya pentingnya kepala desa memberikan laporan pertanggungjawaban selain digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan pembangunan Kantor desa yang telah berjalan agar transparan.


Nantinya laporan pertanggung jawaban itu harus sesuai dengan jumlah dana  bantuan dari proposal  kegiatan yang telah diajukan sebelumnya.


Tak hanya itu Ia juga berharap agar aparat terkait untuk tanggap dan segera turun tangan bila perlu melakukan audit atau pemeriksaan.


"Memang mulai dari awal terlaksana  pembangunan kantor desa itu diduga pihak desa atau panitia tidak  transparan dengan keuangan daei hasil proposal bantuan.


Apa lagi pihak desa didalam proposal tersebut menerapkan tarif dari 50juta hingga 100 juta rupiah per satu perusahaan tergantung kelasnya"tandasnya.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top