![]() |
Foto : Ajat Sudrajat (Oknum Calo Tenaga Kerja) |
Serang, WartaHukum.com - Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur berharap Aparat Penegak Hukum (APH) agar secepatnya memberikan tindakan tegas terhadap oknum calo karyawan yang sudah merugikan para pencari kerja dengan modus iming-iming membantu akan dipekerjakan di suatu perusahaan dengan syarat untuk kerja di perusahaan harus memberikan uang nyogok, namun pada akhirnya pekerjaan tidak ada dan uang sogok tidak dikembalikan ujung-ujungnya penipuan.
Angga selaku Ketua Perwast, terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum calo karyawan dengan iming-iming akan dipekerjakan, namun ujungnya penipuan sudah banyak terjadi.
" Saya harap pihak APH dapat memberikan tindakan jera terhadap oknum calo karyawan yang tak bertanggung jawab, orang tersebut sudah beberapa kali melakukan hal seperti itu, dan bukan pemain baru sudah puluhan orang yang sudah menjadi korban dari orang tersebut dengan modus operandi memasukan kerja di beberapa perusahaan," ujar Ketua Perwast, Selasa (18/10/2022).
Lanjut Angga, Kami dari Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) siap memberikan bantuan hukum terhadap Fitriyah yang menjadi korban penipuan oleh oknum calo tenaga kerja, ujarnya.
Sementara itu Romy selaku paman Fitriyah yang menjadi korban penipuan calo karyawan mengatakan, Fitriyah adalah anak yatim tujuan mencari pekerjaan namun menjadi korban penipuan oleh pelaku oknum calo karyawan, saya selaku saudara fitriyah merasa sedih dan bercampur emosi terhadap calo karyawan tersebut sungguh biadab, ucap Romy, Senin (17/10/2022).
Setelah mencari informasi pelaku calo karyawan yang menipu anak yatim sekaligus saudara pribadi, akhirnya oknum calo karyawan inisial nama alamatnya sudah diketahui dari aplikasi Facebook. Namun saya pribadi kaget ternyata pelaku tersebut sudah banyak melakukan penipuan, kata Romy.
" Oknum calo karyawan alias penipu Namanya Adjat Sudrajat, Tempat tgl Lahir. Serang. 02 Agustus 1991. Alamat. Kp. Kramat Timur. RT. 004. RW.002, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Banten," ujar Romy.
Lanjut Romy, awalnya Fitriyah main ke perusahaan pabrik mebel PT ADIJAYA MAKMUR SEJAHTERA yang berada di kawasan industri Modern Cikande, Desa. Nambo Udik. Tujuannya pingin ketemu tetangganya yang bekerja di pabrik mebel tersebut, namun pada saat menunggu di luar pabrik bersama temannya, Fitriyah dihampiri oleh laki-laki yang menawarkan bisa membantu mempekerjakan di perusahaan mebel PT Adijaya Makmur Sejahtera, tutur Romy.
Masih kata Romy, hingga akhirnya laki-laki tersebut minta nomor saudara saya dengan alasan lanjut komunikasi aja, hingga akhirnya selang beberapa hari si calo karyawan penipu tersebut datang ke rumah fitriyah di Kampung Singarajan, Kecamatan Pontang. Laki-laki tersebut menawarkan pekerjaan terhadap Fitriyah, kalau mau kerja di pabrik mebel ini ke saya aja, untuk masuk bekerja di pabrik mebel ini harus bayar dengan jumlah uang Rp 3 juta rupiah, kata Romy.
" Hingga saat ini sekitar 3 bulan lebih pekerjaan yang dijanjikan tidak ada kabar, bahkan nomor atas nama Adjat Sudrajat +62 881-7580-866 sulit dihubungi," tutur Romy.
Saya berharap kepada Aparat penegak hukum agar bisa membantu fitriyah karena dia anak yatim, tutup Romy.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar