Dimana menurut Angga, pekerjaan betonisasi yang berlokasi di Kampung Agusguntur 001/001, Desa Lempuyang, dengan nilai anggaran Rp 358.365.000 yang bersumber dari Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2022, banyak sekali ditemukannya kejanggalan dalam tahapan pelaksanaan kegiatan.
"Pada hasil pekerjaan rabat beton dengan volume 330 m x 3 m x 0,15 m yang sudah selesai dikerjakan, ada keretakan beton memanjang. Padahal kegiatan tersebut baru saja selesai dikerjakan, selain itu juga patut diduga ketinggiannya kurang dari 0,15 m," kata Ketua Perawat, Sabtu (01/10/2022).
Tentu saja dengan adanya keretakan beton seperti itu, patut kita pertanyakan seperti apa mekanisme pekerjaan yang dilaksanakan. Apakah untuk agregatnya sudah sesuai, atau mungkin untuk ketinggian rabat betonnya sengaja dikurangi, sehingga hasil pekerjaannya seperti itu.
Ditambahkan Angga, dengan adanya hasil pembangunan yang diduga dikerjakan asal jadi serta mengurangi kubikasi rabat beton, pihaknya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Serang untuk secepatnya melakukan monitoring kegiatan di Desa Lempuyang.
"Apabila hasil monitoring pada kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Lempuyang ditemukan adanya kejanggalan, saya meminta agar Dinas terkait memberikan teguran dan bisa memberikan informasi berapa kerugian Negara yang dihasilkan," tambahnya.
Masih kata Angga, walaupun nantinya hasil kerugian Negara nilainya tidak terlalu besar, minimal ada sanksi yang harus diberikan terhadap Pemerintah Desa yang diduga dengan sengaja telah melakukan kecurangan ataupun mencari keuntungan semata.
"Intinya saya berharap agar adanya sanksi yang diberikan, agar ke depan tidak ada lagi desa-desa yang sengaja mencari keuntungan semata pada kegiatan Dana Desa yang bersumber dari APBN," imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten belum bisa untuk dikonfirmasi.
Untuk diketahui, bidang pelaksanaan pembangunan desa, kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani dengan jenis rabat beton volume 330 m x 3 m x 0,15 m, nilai anggaran Rp 358.365.000 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022, berlokasi di Kampung Agusguntur 001/001, Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, diduga dikerjakan asal jadi dan terindikasi adanya mengurangi volume kubikasi beton.
(Tim)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar