Serang, WartaHukum.com - Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Tony Kristiawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang mengatakan bahwa aset pembangunan Fasos Fasum Kecamatan Kragilan tahap 1 sudah diserahkan.
"Aset sudah di serah terimakan ke Kecamatan pak...," jawabnya via pesan WhatsApp, Kamis (15/09/2022).
Dijelaskan Tony, untuk pembangunan Fasos Fasum itu baru Tahap 1, jadi masih ada bangunan yang belum terbangun dan harus dilanjutkan pada tahapan selanjutnya.
"Kami masih menunggu tahapan selanjutnya," jelasnya.
Terkait dengan adanya saluran drainase yang tidak berfungsi, Tony menambahkan akan kami sampaikan kondisi dimaksud ke Setda dan Camat Kragilan. Kami coba menyelesaikan atas genangan air itu dengan koordinasi Camat Bu Epon.
"Terima kasih atas informasinya. Nanti kami sampaikan informasi dimaksud," tambahnya.
Sementara itu, Epon Anih Ratnasih sebagai Camat Kragilan mengatakan untuk aset pembangunan Fasos Fasum Kecamatan Kragilan tahap 1 belum diserahterimakan.
"Terkait pembangunan Fasos Fasum lapangan saya rasa belum diserahterimakan karena info masih ada tahap ke dua, terima kasih," katanya via pesan WhatsApp.
(Din/Rian)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar