Jumat, 30 Mei 2025

Mapolsek Kragilan Polres Serang Polda Banten Digruduk OTK Diduga Preman




Serang, WartaHukum.com - Kapolsek Kragilan Polres Serang Polda Banten digeruduk oleh keluarga pelaku pengeroyokan, pelaku pengeroyokan inisial AP diamankan oleh pihak Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten pada Selasa 27 Mei 2025 di Perumahan Ciujung City. 


Penggrudukan di Mapolsek Kragilan Polres Serang terjadi pada hari Jum'at sekira pukul 19.26 WIB, penggrudukan di Mapolsek Kragilan diduga dipicu dengan diamankannya AP pelaku pengeroyokan di Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten, penggrudukan di Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten dilakukan oleh puluhan orang yang diduga dari wilayah Rangkas Panjang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal. 


Penggrudukan terjadi di Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten diduga diprovokasi oleh tiga oknum wartawan dan keluarga pelaku. 





Menurut Azis salah satu masyarakat Kragilan di saat dimintai tanggapannya mengatakan, ini merupakan kejadian yang sangat memalukan dan sudah mencoreng nama baik kepolisian, apapun dalilnya melakukan penggrudukan terhadap institusi itu tidak dibenarkan dan harus ditindak tegas secara hukum, karena sudah bentuk dari tindakan premanisme, kata Azis, Jum'at (30/5/2025) malam. 


"Pihak kepolisian baik dari Polres Serang maupun Polda Banten harus segera mengambil tindakan terhadap para pelaku yang menggruduk kantor Polsek Kragilan, menggruduk kantor polisi juga bisa dikategorikan bentuk dari tindakan premanisme, jadi pihak kepolisian juga harus menindak para pelaku yang melakukan penggrudukan di Polsek Kragilan," tutup Azis.


(Dra) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top