Kamis, 29 September 2022

Alasan Buat Toilet, Kepala Sekolah SDN 3 Cikande Diduga Lakukan Pungli




Serang, WartaHukum.com - Sebanyak 63 Siswa SD Negeri Cikande 3 dimintai iuran sebesar Rp.180.000 (Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) oleh oknum kepala Sekolah Dasar Negeri Cikande 3 dengan alasan untuk pembangunan Toilet.


Dugaan tersebut muncul dari salah satu wali murid yang merasa keberatan dengan adanya iuran tersebut, karena tidak melalui musyawarah terlebih dahulu.


Salah satu wali murid yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan pada awak media bahwa dirinya selaku wali murid kelas 1 SD Negri Cikande 3 dimintai iuran oleh pihak sekolah sebesar Rp.180.000 (Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).


"Saya adalah wali murid kelas 1 di SD Negri Cikande 3, merasa heran biasanya kan ada dana BOS, untuk mengajukan keberatan atau protes, kami punya kekhawatiran yang nantinya akan berimbas terhadap anak kami," cetusnya.


" Saya yakin sebagian besar wali murid punya perasaan yang sama dengan saya, seharusnya pihak sekolah dan komite melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan wali murid ketika ada kebutuhan, jangan ini mah toilet dibuat dan sudah selesai baru dibebankan kepada wali murid," keluhnya, Kamis (29/09/2022) Pagi.


Menurut pihak sekolah Iuran tersebut guna keperluan Pembuatan Toilet di salah satu ruang kelas, jelas Wali murid.


Sementara itu, pihak  Sekolah SD Negri Cikande 3 Aep Saepullah S.Pd.I sebagai guru mewakili Kepala Sekolah menjelaskan bahwa iuran tersebut berdasarkan musyawarah dengan wali murid dan semua pihak dan toilet sudah selesai dibuat.


" Saya mewakili Kepala Sekolah yang berhalangan hadir karena sakit pilek, terkait pemungutan iuran itu buat pembuatan Toilet di ruang kelas 1 dan sudah dibangun memakai uang kepsek, karena kasihan kalau harus bulak balik ke toilet yang di luar kejauhan Akhirnya kami inisiatif membuatnya, itu sudah permintaan wali murid, yang ingin punyai toilet di dalam kelas," ungkapnya.


Menurut Aep permintaan sumbangan atau iuran tersebut terpaksa dilakukan karena kegiatan sekolah tidak cukup dan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), itupun hasil musyawarah dengan wali murid Rp. 180.000 itu sudah dapat membagi dari nilai habis pembuatan 2 unit toilet Rp. 11.340.000," tutupnya.


(Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top