Serang, WartaHukum.com - Pemberantasan mafia tanah seolah-olah tidak akan membuat jera bagi pelaku mafia tanah, pasalnya persoalan mafia tanah kembali muncul ke permukaan yang mana merupakan orang tua dari Kepala Desa Karang Kepuh, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang diduga melakukan penyerobotan tanah milik yang diduga milik Mesidin.
Saat dikonfirmasi awak media Kepala Desa Karang Kepuh Rudiyanto menyatakan Iya benar pak Romli itu orang tua saya, ucapnya, Sabtu (9/7/2022).
Disinggung mengenai dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan orang tuanya, Kepala Desa Karang Kepuh menjawab " Kan itu ada patokannya pak, kalau memang itu mah dilihat aja sih, yang punya atau anak buahnya suruh melihat, nanti saya telepon orang kepercayaan pemilik tanahnya," ujar Rudiyanto.
Beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media, telepon seluler Romli yang diduga pelaku penyerobotan tanah dalam keadaan tidak aktif, Senin (11/7/2022).
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar