Selasa, 12 Juli 2022

Berikut Pernyataan Orang Tua Kepala Desa Karang Kepuh Bojonegara Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

 



Serang, WartaHukum.com - Terkait adanya dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh Romli yang merupakan orang tua kepala desa Karang Kepuh, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang ditepis langsung oleh dirinya.


Menurut Romli saat memberikan tanggapan kepada awak media tentang adanya dugaan penyerobotan tanah mengatakan Setelah kami klarifikasi, verifikasi, dan validasi serta cek langsung obyek fisik lahan terkait dengan pemberitaan media tentang dugaan penyerobotan lahan maka kami menyatakan bahwa terkait dugaan penyerobotan tanah tersebut tidak benar, kata Romli, Selasa (12/7/2022).


" Tanah tersebut masih ada sesuai dengan keadaan semula dan tanah tersebut tidak termasuk pada lahan yang kami lakukan pengurugan, kami bersedia untuk bersama sama cek fisik obyek lahan, ujarnya.


Lanjut Romli untuk menghindari kesalahpahaman kami mengajak para ahli waris untuk melakukan pengecekan ke lokasi secara langsung, apakah ada tanah ahli waris yang terurug oleh kami atau berkurang jumlahnya, tutup Romli.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top