Serang, WartaHukum.com - Dewan Pimpinan Cabang Badak Banten Perjuangan (DPC BBP) Kabupaten Serang kunjungan kerja ke kantor Verena Finance Serang di Cipocok Indah 10 Kota Serang. Jum'at (2-6-2022).
Ketua DPC BBP Kabupaten Serang H. Saniman yang akrab dipanggil H. Among. menuturkan kepada awak media
" Kunjungan Pengurus DPC BBP Kabupaten Serang ke Kantor Verena Finance bersama rekan-rekan Ketua PAC Pamarayan Tata Arya, Ketua PAC Bandung, Supriat untuk melakukan audensi kepada pihak management verena finance diterima langsung oleh Ubay selaku perwakilan dari kepala cabang Serang "
H. Among minta kepada Ubay agar dapat menyelesaikan persoalan terkait mobil honda city milik ketua PAC Pamarayan yang diambil paksa oleh pihak Mata Elang (Matel) dari External PT. Solusi yang beralamat di Bekasi
Ubay dapat memberikan solusi untuk penyelesaian dengan musyawarah, dan minta waktu 2-3 hari untuk memberikan jawaban. Tegasnya.
Penulisan : Haris Ranau
Tidak ada komentar:
Tulis komentar