Serang, WartaHukum.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Pancasila (PP) Srikandi Kabupaten Serang, berbagi paket takjil gratis di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sabtu (23/4/2022).
Ketua DPC PP Srikandi Kabupaten Serang Lelah mengatakan menurut dia kegiatan berbagi takjil merupakan bagian dari rasa kebersamaan di bulan suci.
“Ini, giat DPC PP Srikandi Kabupaten Serang pada bulan Ramadhan ini. Srikandi melibatkan pengurus dan anggota untuk turun langsung ke jalan,” kata Lelah, Sabtu, 23/4/2022.
Ini, kata dia, tidak hanya sekadar Srikandi yang berperan sebagai donaturnya.
“Termasuk dari berbagai pihak yang terlibat menjadi donatur, mereka ambil bagian sebagai donatur untuk berlangsungnya berbagi takjil tersebut,” ungkapnya.
Lantas, ungkap dia, pengurus dan anggota DPC PP Srikandi Kabupaten Serang, menurut dia, mereka kompak turun ke jalan.
“Mereka turun ke jalan membagikan takjil. Sasaran mereka bagi pengendara yang melintas maupun warga pejalan kaki,” ujar dia.
Berbagi ini, kata dia, selain untuk memupuk rasa solidaritas kepada masyarakat dan pengendara jalan, sekaligus memperkuat kebersamaan Organisasi Srikandi baju loreng.
“Perlu diketahui, selain berbagi takjil menyambut Ramadhan sekaligus memperingati Hari Kartini. Karena Hari Kartini jatuh pada Ramadhan, maka kegiatan ini, kita kemas dengan berbagi ,” tandasnya.
Demikian, tandas dia, semoga selalu diberikan nikmat dan rezeki dari Allah SWT.
“Sehingga bukan saja bisa menghidupi diri sendiri, tapi juga bisa berbagi untuk orang lain kendati sebatas takjil,” seru dia.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar