Minggu, 24 April 2022

Kapolsek Karangmoncol Beserta Anggotanya Bagikan Bantuan Tunai Pangan (BTP) Kepada Warga

 



Purbalingga, WartaHukum.com - Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga Polda Jawa Tengah mengadakan acara pembagian Bantuan Tunai Pangan (BTP) yang pelaksanaanya di Polsek Karangmoncol, Sabtu (23/4/2022).


Kapolsek Karangmoncol Polres Purbalingga AKP Damar Iskandar menjelaskan yang menerima Bantuan Tunai Pangan sejumlah 340 orang merupakan warga Kecamatan Karangmoncol dengan nominal Rp. 300.000 per warga, jelasnya. 


" Bantuan Tunai Pangan (BTP) ini digunakan sesuai peruntukannya antara lain untuk membantu dalam pengadaan minyak goreng, diberikan berupa uang Rp 300.000 untuk 3 bulan terhitung mulai Bulan April, Mei, dan Juni 2022. Tiap bulan nominalnya Rp. 100.000," ungkapnya.





Salah satu warga yang menerima bantuan yang bernama Maeno (72), asal Karangsawah Baleraksa mengatakan," Alhamdulilah saya sangat berterimakasih sekali atas batuan dari pemerintah ini," ungkapnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Aris Musoghir asal Desa Baleraksa RT 05, RW 02, penjual gorengan juga mengatakan," saya merasa sangat senang dapat bantuan Rp 300. 000 karena dapat digunakan untuk menambah modal semoga dapat bermanfaat," pungkasnya.


Penulis : Iqbal

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top