Serang , WartaHukum.com - Teka-teki penarikan satu unit mobil Avanza yang dilakukan oleh pihak finance yakni BFI Finance mulai terkuak, pasalnya surat perintah penarikan satu unit mobil Avanza tidak diakui oleh pihak BFI Finance cabang serang.
Saat awak media mendatangi untuk konfirmasi kantor cabang BFI Finance cabang Serang yang berlokasi di Legok Kota Serang, Provinsi Banten, Agus membantah akan adanya surat penarikan dari pihaknya.
" Jadi ketika ingin melakukan penarikan di sini saya sebagai penanganan mobil dari pihak BSI Finance cabang Serang, BFI Finance Cabang Serang tidak mengeluarkan surat penarikan karena saya yang membuat, kalau adapun unit-unit yang ditarik ada konfirmasi kesaya," ucap Agus, Rabu (20/4/2022).
Masih Agus, kalau adapun pasti saya siapkan formulir dan penandatanganan segala macem, jadi gini yah pak tadi kan sudah saya cek yah pak anak buah saya di lapangan nanti bapak konfirmasi saja saya kasih nomor Hp nya, ungkap Agus.
"Jadi kalau saran saya pendapat saya sih abang ini urus dulu ke pihak showroom itu, kalau bisa dibutuhkan foto surat-surat penarikan tadi karena itu sudah kuat bahwa si akang ini kena penipuan," pungkasnya.
Jadi gini BFI Finance tidak suruh narik yah istilahnya belum menyelesaikan jadi itu satu poin nya, terus kalau yang kedua BFI Finance juga tidak mau tau-menau, kilah Agus.
Dikonfirmasi via telepon seluler Norman selaku Debt Colector yang mengeksekusi penarikan Unit R4 Avanza Toyota berwarna silver dengan Nopol A 1459 NM menjelaskan, "Kita sudah sesuai SOP yang dikeluarkan dari pihak BFI Finance Legok Kota Serang, karena BFI Legok cabang terdekat dan saya hanya menjalankan tugas saja, karena sebenarnya surat tugas kami langsung dari BFI pusat yang ada di Tangerang," paparnya.
Masih Norman saya pun sudah mengarahkan dan ngobrol via telpon dengan pak siapa tuh..? yang pemegang unit, saya pun mengarahkan sama pemilik uang harus menekan haknya ke pihak showroom, apa bila sudah ada titik temu dan mediasi saya arahkan ke kantor cabang BFI Finance di Legok unit ada di sana, tutupnya.
(MJ)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar