Serang, WartaHukum.com - Dalam rangka santunan anak yatim piatu yang dilaksanakan di Kampung Cogreg, RT 008, RW 002, Desa Lamaran, Kecamatan Binunag, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin malam (21/03/2022).
Dari 20 anak yatim piatu yang menerima santunan ini pun merasa senang dan saling mendo'akan semoga bapak David di berikan kesehatan,umur panjang dan banyak rizki, Aamiin.
David menjelaskan saya pribadi semata-mata ingin berbagi karena saya tau karena rezeki yang saya dapat ini ada milik anak yatim piatu beberapa persennya, jelasnya.
" Sebentar lagi kita akan menyambut Bulan suci Ramadhan, mari kita bersama-sama di bulan suci Ramadhan nanti marilah kita isi dengan segala hal yang baik," pungkasnya.
Masih ditempat yang sama Madsari selaku Tokoh Pemuda mengucapkan rasa terima kasih dan terharu bahwa ada sosok pemuda yang masih memiliki rasa kepedulian terhadap para anak yatim dan piatu di Kampung kami, ucapnya.
Di sisi lain Pendi selaku Ketua RT 008, RW 002 Kampung Cogreg, Desa Lamaran, Kecamatan Binuang beliau memberikan sambutannya dan mengucapkan banyak-banyak terimakasih,karena pak David sudah meluangkan, menyisihkan dan berbagi untuk anak yatim piatu di beberapa RT dari Desa Lamaran ini, ujarnya.
Dalam kesempatan malam ini hadir pula para tokoh masyarakat, ustadz, dan para Ketua RT se- Desa Lamaran.
Penulis : Mujeni
Tidak ada komentar:
Tulis komentar