Jakarta, WartaHukum.com - Pimpinan nasional Angkatan Muda Ka'bah (AMK) bidang kepemudaan menanggapi aturan Mentri agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam hal pengaturan pengeras suara di masjid dan musholla.
Menurut Yurosin Wahidin, laki - laki yang biasa dipanggil dengan Bro Romy tersebut mengatakan jika Mentri Agama terlalu berlebihan, dalam hal aturan mengenai pengeras suara di tempat peribadatan umat Islam.
"Seperti di masjid dan musholla, aturan ini bisa menimbulkan konflik kesalahpahaman dari pihak agama mayoritas di negeri ini. Karena alasan-alasan menteri agama yang kurang tepat dan tidak masuk akal," ujarnya.
Bro Romy ungkapkan, dengan alasan untuk merawat persaudaraan dan keharmonisan sosial, dan itu akan menyakiti hati umat Islam.
"Seakan - akan pihak mayoritas tidak menjaga persaudaraan dan keharmonisan antar umat beragama yang ada di Indonesia, yang terdiri dari 6 agama, Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu," paparnya.
Katanya Mentri Agama lebih cenderung keras menuntut umat Islam Indonesia, bersikap lebih toleransi lagi, dan seolah - olah agama Islam biang kegaduhan di negeri ini.
"Menteri agama lupa bahwa umat Islam sudah terbiasa bersikap terbuka dan tegas dalam hal menyampaikan keimanan akidah sesuai ajaran Al Qur'an dan hadits," ucap Bro Romy.
Umat Islam pantang sembunyi - sembunyi menyuarakan ajaran Rasulullah Muhammad SAW di Masjid, musholla, kelompok, bahkan di tablig Akbar sekalipun.
"Umat Islam sudah terbiasa tegas dan lugas, tapi semua itu ditujukan untuk umat Islam semata, bukan untuk non muslim, walau mungkin mereka ada yg merasa kaget, jengah, terganggu dan mungkin ada juga yang merasa terancam, tapi itu hal lain yang jelas tujuannya bukan untuk mereka," kata Dia.
Lanjutnya, "Sekali lagi ketegasan, keterbukaan bersikap umat Islam tidak mungkin diredam, genetik keimanannya emang sudah begitu adanya, pantang berbisik- bisik, kasak kusuk dalam senyap dan lempar batu sembunyi tangan," tutup Pimpinan Nasional AMK bidang kepemudaan tersebut.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar