Sabtu, 18 Desember 2021

FMI Kabupaten Serang Bergerak Peduli Terhadap Bencana Di Semeru

 




Serang, WartaHukum.com - Erupsi gunung Semeru pada 4 Desember 2021 menjatuhkan korban luka dan wafat. Lokasi yang terdampak parah yaitu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Berdasarkan data dari BNPB tercatat ada 9.977 orang yang mengungsi karena erupsi Gunung Semeru. Para pengungsi ini tersebar di 148 titik pengungsian di Kabupaten Lumajang.


Berdasarkan hati nurani sebagai pemuda penerus bagi bangsa diwaktu yang akan datang, FMI Kabupaten Serang sebagaimana guru besar FMI yaitu Habib Rizieq Shihab selalu memberikan tausiah dan arahannya untuk bergerak saling membantu ketika terjadinya sebuah bencana, tidak boleh memandang ras apalagi agama ketika menjadi relawan sama sama bergerak membantu atas nama kemanusiaan dan persaudaraan bangsa Indonesia.


FMI Kab Serang Insyaallah akan menjadi wadah aspirasi bukan hanya pengkritikkan terhadap pimpinan daerah yang salah, tetapi sebagai wadah untuk meninggikan kepedulian antar bangsa, Ahmad Rifqi ketua FMI Kabupaten Serang


"Maka pada hari yang kabung bagi negeri tercinta Indonesia saat ini, banyak nya musibah menimpa negeri ini, FMI Kabupaten Serang berinisiatif melakukan penggalangan dana untuk para korban dikhususkan bencana yang terjadi di Semeru," ujarnya.


"Maka dari itu FMI Kab Serang mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Serang yang memiliki lebih rejeki dapat ikut berdonasi di posko donasi FMI Kabupaten Serang Peduli Semeru terletak di Pasar Tirtayasa, Kabupaten Serang atau dapat menghubungi 0857-1828-5155 siap menjemput donasi ke lokasi sekitaran Tirtayasa Kabupaten Serang," tutupnya.


(Red)



Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top