Kamis, 23 Desember 2021

Diduga Akibat Bangunan Liar, Kampung Maja Desa Kibin Dilanda Banjir

 



Serang, WartaHukum.com - Diduga akibat adanya bangunan liar atau kios-kios yang berada di jalan Lanud Gorda tepatnya di depan PT Parkland World Indonesia 2 menyebabkan kampung Maja, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten terendam air setinggi mata kaki orang dewasa, Kamis (23/12/2021).


Banyaknya bangunan-bangunan liar yang berada di jalan Lanud Gorda membuat drainase atau saluran pembuangan air menjadi tersumbat dan menggenangi Kampung Maja, Desa Kibin, Kibin Kecamatan Kibin akibat banyaknya bangunan liar yang berdiri.


Menurut Kepala Desa Kibin Achmad Samsudin mengatakan itu kaitanya drainase atau saluran air di jalan gorda lanud, drainase nya ditutup bangunan liar atau kios-kios. Makanya pembuangan saluran air nya tidak jalan, kami dari pemerintahan Desa Kibin sudah beberapa kali bersurat dan koordinasi sama pemda akan tetapi belum ada tanggapan karena yang berhak membongkar bangunan kios-kios itu adalah aparatur penegak perda, ujar Samsudin.


"Kalau tidak salah jalan itu kewenagan pemda atau pemerintah Provinsi Banten, jalan gorda-lanud itu semua drainase atau saluran air nya dibuat kios-kios liar," tutur Samsudin.


Kami pemerintah desa Kibin memohon kepada pihak Pemerintah daerah untuk mencari solusi, bagaimana jalan keluarnya minimal kita bongkar kios-kios tersebut dan kita fungsikan kembali drainasenya. Dan untuk pihak-pihak perusahaan, baik PT BPS, PT Arwana, PT PWI 2, Pokphand Dan PT KPS mari bersama-sama mencari solusi agar air tidak menggenangi warga kami dan air tidak lari ke pemukiman warga di Kampung Maja, tambah Samsudin.





"Mohonlah bagi yang mempunyai kepentingan pribadi silahkan berusaha tapi jangan sampai merugikan warga kami, minimal saluran air jangan dijadikan kios-kios. Dan pihak pemerintah Daerah serta perusahan disekitarnya sama-sama kita cari solusi, terutama dari pihak PT PWI 2. Kasihan masyarakat kami khususnya di kampung maja yang setiap hujan selalu tergenang air akibat tertutupnya saluran pembuangan air," ucap Samsudin.


"Orang-orang yang dapat nangkanya, Desa kami yang kena imbasnya, kalau bisa dari pihak PT PWI 2 sendiri tolong sediakan lahan parkir atau terminal serta lahan buat pasar biar jalan umum jangan dipakai terminal atau pasar karena Itu sudah menyalahi aturan, masa jalan Umum buat Kios sama terminal. Apakah itu bukan salah satu parkir liar," tegas Samsudin.


Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Camat Kibin H. Imron memberikan tanggapan.


"Nanti kita akan coba cek besok penyebabnya apa, karena baru kali ini terjadi di lingkungan tersebut apakah drainase lingkungan yang tidak lancar atau ada penyebab lain," kata Imron.


Karena setahu saya untuk area Kampung maja depan PT PWI 2 penyebab utamanya karena drainase rata-rata tertutup oleh bangunan warung yang memakan sempadan jalan, tapi besok nanti kita cek yah, ujar Imron.


(Medy/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top